Bungkam Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Serahkan Nasib Kasus Kuota Haji ke Penyidik

Gus Alex irit bicara usai diperiksa KPK selama 7 jam terkait tersangka korupsi kuota haji 2023-2024 yang rugikan negara Rp1 triliun. Simak detailnya.

Elara | MataMata.com
Senin, 26 Januari 2026 | 18:00 WIB
Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas, Ishfah Abidil Aziz alias Gus Alex (kiri) usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). (ANTARA/Muhammad Rizki)

Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas, Ishfah Abidil Aziz alias Gus Alex (kiri) usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). (ANTARA/Muhammad Rizki)

Matamata.com - Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026).

Eks Staf Khusus Menteri Agama ini mengarahkan awak media untuk menanyakan detail pemeriksaan langsung kepada tim penyidik.

"Ya, ke penyidik saja langsung. Saya sudah jalani semua (proses pemeriksaan)," ujar Gus Alex singkat sembari berlalu dari kerumunan jurnalis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2023-2024.

"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik memanggil Saudara IAA (Ishfah Abidal Aziz) dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Budi.

Berdasarkan catatan tim pengamanan KPK, Gus Alex tiba di lokasi pukul 09.38 WIB dan baru keluar meninggalkan gedung pada pukul 17.23 WIB. Artinya, Gus Alex dicecar pertanyaan oleh penyidik selama hampir tujuh jam.

Latar Belakang Kasus dan Kerugian Negara Kasus ini mencuat sejak Agustus 2025. KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Pada awal penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik biro haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Hingga pada 9 Januari 2026, KPK resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) sebagai tersangka utama.

Pelanggaran Kuota Haji Perkara ini tidak hanya menjadi sorotan KPK, tetapi juga sempat digodok oleh Pansus Hak Angket Haji DPR RI. Pansus menemukan kejanggalan pada pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Kemenag diketahui membagi kuota tambahan tersebut secara merata (50:50), yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Baca Juga: Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup Bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Rencana Kerja 2026

Pembagian ini dinilai menabrak Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengamanatkan kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar delapan persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wamenhaj Dahnil Anzar menyebut 170 ribu jamaah haji 2026 masuk kategori risiko tinggi (risti). Petugas haji dituntut mem...

news | 20:07 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta mahasiswa UKSW menguasai AI, blockchain, dan coding untuk hadapi tantangan global ...

news | 19:59 WIB

Kemenperin dukung pembangunan fasilitas CGL 2 PT Tata Metal Lestari di Purwakarta untuk perkuat ekosistem baja nasional ...

news | 17:00 WIB

Komisi I DPR menggelar rapat tertutup dengan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan jajaran Kepala Staf TNI. Bahas evaluasi 2025...

news | 11:30 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersifat sukarela. Sekolah elit diperbolehkan meno...

news | 10:30 WIB

Gakkum Kemenhut amankan 544 batang kayu kumea ilegal di Makassar. Sopir truk yang mengaku bawa rumput laut kini terancam...

news | 09:30 WIB

KPK panggil pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi kasus korupsi kuota haji Kemenag 2023-2024 yang menyeret ma...

news | 08:30 WIB

Menbud Fadli Zon mendorong Candi Jabung Probolinggo menjadi pusat ekosistem budaya. Simak keunikan arsitektur bata merah...

news | 07:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto pimpin rapat terbatas di Hambalang segera setelah kembali dari luar negeri. Bahas ketahanan pa...

news | 06:15 WIB

Persija Jakarta resmi memperkenalkan Shayne Pattynama sebagai amunisi baru untuk mengarungi kompetisi Liga 1. Pelatih Pe...

news | 12:15 WIB