KPK: Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Terima Rp46 Miliar dari Proyek Outsourcing

KPK bongkar aliran dana Rp46 miliar ke perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait proyek outsourcing. Simak detail pembagian uangnya di sini.

Elara | MataMata.com
Kamis, 05 Maret 2026 | 07:15 WIB
KPK: Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Terima Rp46 Miliar dari Proyek Outsourcing

KPK: Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Terima Rp46 Miliar dari Proyek Outsourcing

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), perusahaan milik keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, menerima aliran dana hingga Rp46 miliar sepanjang periode 2023-2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang puluhan miliar tersebut berasal dari pemenangan tender pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

“Dana senilai Rp46 miliar tersebut bersumber dari kontrak antara PT RNB dengan berbagai perangkat daerah di Pemkab Pekalongan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).

Konstruksi Aliran Dana Berdasarkan hasil penyidikan, dari total Rp46 miliar tersebut, sebanyak Rp22 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing. Namun, sisa dana sekitar Rp24 miliar diduga diselewengkan.

“Sebanyak Rp19 miliar dari sisa tersebut kemudian dibagikan kepada keluarga Fadia Arafiq dan orang-orang kepercayaannya,” lanjut Asep.

Rentetan OTT di Bulan Ramadhan Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 Maret 2026. Fadia Arafiq ditangkap di wilayah Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari wilayah Pekalongan.

Penangkapan ini tercatat sebagai OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadhan.

Pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus tersebut. (Antara)

Baca Juga: Bapanas Resmi Salurkan Beras SPHP 2026, Targetkan 828 Ribu Ton Hingga Akhir Tahun

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Sekjen PBB Antonio Guterres menilai filosofi dan keberagaman motif batik Indonesia memberikan pelajaran penting bagi ref...

news | 10:00 WIB

Program Electrifying Agriculture PLN sukses meningkatkan hasil panen petani di Sidrap dari 7 ton menjadi 10,4 ton per he...

news | 09:30 WIB

Sekjen PBB Antonio Guterres sebut Indonesia sebagai pilar multilateralisme dan penjaga perdamaian dunia. Simak apresiasi...

news | 09:18 WIB

OJK kaji dampak usulan MSCI ubah status pasar saham Indonesia ke Standalone Market. OJK pastikan ketahanan perbankan nas...

news | 16:10 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman membagi tugas dua Wamentan, Alim Setiawan dan Saleh Mustafa, untuk mempercepat target swasemb...

news | 14:04 WIB