KPK: Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Terima Rp46 Miliar dari Proyek Outsourcing

KPK bongkar aliran dana Rp46 miliar ke perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait proyek outsourcing. Simak detail pembagian uangnya di sini.

Elara | MataMata.com
Kamis, 05 Maret 2026 | 07:15 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan seputar kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan seputar kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), perusahaan milik keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, menerima aliran dana hingga Rp46 miliar sepanjang periode 2023-2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang puluhan miliar tersebut berasal dari pemenangan tender pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

“Dana senilai Rp46 miliar tersebut bersumber dari kontrak antara PT RNB dengan berbagai perangkat daerah di Pemkab Pekalongan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).

Konstruksi Aliran Dana Berdasarkan hasil penyidikan, dari total Rp46 miliar tersebut, sebanyak Rp22 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing. Namun, sisa dana sekitar Rp24 miliar diduga diselewengkan.

“Sebanyak Rp19 miliar dari sisa tersebut kemudian dibagikan kepada keluarga Fadia Arafiq dan orang-orang kepercayaannya,” lanjut Asep.

Rentetan OTT di Bulan Ramadhan Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 Maret 2026. Fadia Arafiq ditangkap di wilayah Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari wilayah Pekalongan.

Penangkapan ini tercatat sebagai OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadhan.

Pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus tersebut. (Antara)

Baca Juga: Bapanas Resmi Salurkan Beras SPHP 2026, Targetkan 828 Ribu Ton Hingga Akhir Tahun

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto panggil BPKP dan PPATK setelah mencium indikasi penyelewengan oleh pimpinan di Badan Gizi Nasi...

news | 08:26 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer menghadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dan gratifikasi di PN ...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR RI Yan Mandenas meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang fokus benahi distribusi dan kualitas program Makan B...

news | 06:00 WIB

KPK menyita 33 kendaraan hingga uang asing dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah terkait suap KI...

news | 19:47 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) siap serap 3 juta tenaga kerja dan menjadi motor...

news | 19:42 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pembekalan keras kepada 1.773 ASN Komcad di Lanud Halim. Menhan ingatkan ancaman '...

news | 14:56 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Komisi II siap membahas revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dasco ingatkan...

news | 13:49 WIB

KPK menggelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat dan menangkap belasan orang, termasuk Kakanim Ronald Arman Abdullah. Tim KPK...

news | 12:28 WIB

Polda Aceh mengeluarkan imbauan keras menjelang Piala Dunia 2026. Kapolda Aceh menegaskan larangan judi bola, konvoi di ...

news | 11:08 WIB