DPR Bersiap Bahas Revisi UU Pemilu, Dasco Ingatkan Komisi II Antisipasi Gugatan MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Komisi II siap membahas revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dasco ingatkan DPR hati-hati agar tak digugat di MK.

Elara | MataMata.com
Rabu, 03 Juni 2026 | 13:49 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Matamata.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Komisi II DPR RI beserta seluruh fraksi partai politik telah siap membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Kesiapan ini disampaikan langsung oleh pimpinan Komisi II dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.

Dasco menjelaskan, proses perombakan regulasi pemilu tersebut akan dimulai dari tahapan penyusunan naskah akademik hingga perancangan perubahan pasal-pasal yang dinilai perlu dievaluasi.

"Saya pikir kesiapan DPR RI dalam hal revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan," ujar Dasco usai menghadiri Rapim DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Sebagai langkah awal, Dasco membeberkan bahwa Komisi II DPR RI dalam waktu dekat akan menggelar forum partisipasi publik. Agenda ini bertujuan untuk menjaring lebih banyak masukan dari berbagai elemen masyarakat demi memperkaya materi revisi.

Kendati demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini memberikan catatan khusus. Ia meminta Komisi II DPR RI untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam menyusun draf perubahan undang-undang tersebut agar produk hukum yang dihasilkan kuat dan tidak kembali kandas lewat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dasco juga menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Pemilu ini nantinya bakal ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif dari DPR RI, bukan dari pemerintah.

"Karena pembuat undang-undang ini adalah DPR dan pemerintah, seperti yang lalu-lalu, kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR," pungkas Dasco. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menggelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat dan menangkap belasan orang, termasuk Kakanim Ronald Arman Abdullah. Tim KPK...

news | 12:28 WIB

Polda Aceh mengeluarkan imbauan keras menjelang Piala Dunia 2026. Kapolda Aceh menegaskan larangan judi bola, konvoi di ...

news | 11:08 WIB

Kemendikdasmen menyalurkan bantuan 100 paket school kit dan layanan trauma healing bagi murid korban kebakaran di Kemayo...

news | 10:30 WIB

DPR mendesak Kemenekraf segera melobi Kemenkeu untuk menunda penerapan tarif pajak normal PP 20/2026 bagi pelaku industr...

news | 10:15 WIB

Menlu RI Sugiono menyambut kunjungan resmi Menlu Turkiye Hakan Fidan di Jakarta. Simak agenda lengkap mulai dari target ...

news | 09:42 WIB

KPK mendalami mekanisme pengisian kuota haji di PT Maktour milik Fuad Hasan Masyhur. Empat staf diperiksa, sementara Fua...

news | 06:15 WIB

Komisi X DPR RI mendesak Kemendikdasmen mengkaji matang wacana bahasa Prancis masuk kurikulum sekolah agar tidak mengorb...

news | 16:08 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan swasembada pangan adalah hak rakyat dan petani. Kerangka 33 regulasi disiapkan de...

news | 16:02 WIB

PLN menegaskan tarif listrik periode April-Juni 2026 tidak naik. Simak penjelasan PLN terkait tagihan netizen yang melon...

news | 15:56 WIB

Gerindra puji sikap elegan Megawati Soekarnoputri yang tetap hormati Presiden Prabowo meski tak berkoalisi, kontraskan d...

news | 13:47 WIB