Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

Presiden Prabowo Subianto instruksikan Satgas PKH untuk menertibkan kawasan hutan dan tambang ilegal secara tegas, transparan, dan akuntabel.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 05 September 2026 | 10:15 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

matamata.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penertiban kawasan hutan dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel. Instruksi tersebut disampaikan saat menerima laporan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9).

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan, pertemuan yang berlangsung selepas Presiden tiba di Tanah Air usai kunjungan kerja dari Vladivostok, Rusia, ini membahas perkembangan penindakan berbagai pelanggaran pemanfaatan hutan.

"Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal," ujar Seskab.

Selain penertiban fisik di lapangan, Satgas PKH turut melaporkan progres penanganan hukum serta perolehan denda administratif dari para pelanggar. Seluruh perkembangan komprehensif terkait penertiban ini dijadwalkan bakal diumumkan kepada publik pada pekan kedua September 2026.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam setiap tahapan eksekusi hukum agar pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel," kata Teddy menirukan ucapan Kepala Negara.

Langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal tanpa dasar hukum yang sah.

Rapat terbatas tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan CTO Danantara Sigit P. Santosa. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung optimistis Jakarta bisa menjadi kota sinema dunia layaknya Busan, Korea Selatan, didu...

news | 14:00 WIB

Pergelaran BCFM 2026 di Pakuwon Mall Bekasi sukses membukukan omzet Rp334,95 juta untuk pelaku ekraf dan UMKM lokal. Jas...

news | 13:30 WIB

Menaker Yassierli meminta seluruh Kepala BPVP mengukur keberhasilan pelatihan dari tingkat penyerapan kerja alumni di in...

news | 13:14 WIB

Pemprov DKI Jakarta membuka 12 ribu lowongan kerja lewat Karir Jakarta dan TKM Expo 2026 secara hybrid. Cek jadwal, loka...

news | 12:00 WIB

KPK optimistis terhadap dukungan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas korupsi. Dalam dua tahun, KPK menggelar 3...

news | 11:30 WIB