KPK Dalami Pengisian Kuota Haji PT Maktour, Periksa 4 Staf dan Panggil Fuad Hasan

KPK mendalami mekanisme pengisian kuota haji di PT Maktour milik Fuad Hasan Masyhur. Empat staf diperiksa, sementara Fuad mangkir karena berada di Arab Saudi.

Elara | MataMata.com
Rabu, 03 Juni 2026 | 06:15 WIB
Arsip - Pemilik agensi perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Arsip - Pemilik agensi perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyimpangan pengisian kuota haji di PT Maktour, perusahaan biro perjalanan haji milik Fuad Hasan Masyhur. Langkah ini dilakukan menyusul pemeriksaan terhadap empat staf perusahaan tersebut sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan keempat staf PT Maktour tersebut berlangsung pada Selasa (2/6/2026).

“Para saksi hadir dan didalami penyidik terkait pengusulan serta mekanisme pengisian kuota haji di Maktour,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.

Selain memeriksa staf, penyidik KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi pada hari yang sama. Namun, pemilik Maktour tersebut mangkir dengan alasan masih berada di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.

Sebagai informasi, KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 ini sejak 9 Agustus 2025. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima KPK pada 27 Februari 2026, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp622 miliar.

Dalam pusaran kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada 9 Januari 2026. Keduanya saat ini berstatus sebagai tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Hingga saat ini, Fuad Hasan Masyhur belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun sempat masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri. Kendati demikian, pada 30 Maret 2026, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dari klaster swasta dan asosiasi, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menlu RI Sugiono menyambut kunjungan resmi Menlu Turkiye Hakan Fidan di Jakarta. Simak agenda lengkap mulai dari target ...

news | 09:42 WIB

Komisi X DPR RI mendesak Kemendikdasmen mengkaji matang wacana bahasa Prancis masuk kurikulum sekolah agar tidak mengorb...

news | 16:08 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan swasembada pangan adalah hak rakyat dan petani. Kerangka 33 regulasi disiapkan de...

news | 16:02 WIB

PLN menegaskan tarif listrik periode April-Juni 2026 tidak naik. Simak penjelasan PLN terkait tagihan netizen yang melon...

news | 15:56 WIB

Gerindra puji sikap elegan Megawati Soekarnoputri yang tetap hormati Presiden Prabowo meski tak berkoalisi, kontraskan d...

news | 13:47 WIB

Ratusan sopir ojol padati PN Jakarta Pusat demi dukung Nadiem Makarim yang jalani sidang pleidoi kasus korupsi Chromeboo...

news | 11:00 WIB

Kemenhaj menegaskan larangan membawa air zamzam di koper bagasi dan kabin pesawat bagi jamaah haji. Koper yang melanggar...

news | 10:30 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya membeberkan deretan capaian konkret kunjungan luar negeri Presiden Prabowo selama 1,5 tahun te...

news | 09:30 WIB

Presiden AS Donald Trump mengeklaim Israel dan Hizbullah sepakat menghentikan permusuhan. Trump menjamin Israel batal ki...

news | 08:30 WIB

Kebakaran hebat melanda pemukiman padat di Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan sekitar 250 rumah. Pemerintah gerak c...

news | 07:30 WIB