KPK Dalami Pengisian Kuota Haji PT Maktour, Periksa 4 Staf dan Panggil Fuad Hasan

KPK mendalami mekanisme pengisian kuota haji di PT Maktour milik Fuad Hasan Masyhur. Empat staf diperiksa, sementara Fuad mangkir karena berada di Arab Saudi.

Elara | MataMata.com
Rabu, 03 Juni 2026 | 06:15 WIB
KPK Dalami Pengisian Kuota Haji PT Maktour, Periksa 4 Staf dan Panggil Fuad Hasan

KPK Dalami Pengisian Kuota Haji PT Maktour, Periksa 4 Staf dan Panggil Fuad Hasan

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyimpangan pengisian kuota haji di PT Maktour, perusahaan biro perjalanan haji milik Fuad Hasan Masyhur. Langkah ini dilakukan menyusul pemeriksaan terhadap empat staf perusahaan tersebut sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan keempat staf PT Maktour tersebut berlangsung pada Selasa (2/6/2026).

“Para saksi hadir dan didalami penyidik terkait pengusulan serta mekanisme pengisian kuota haji di Maktour,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.

Selain memeriksa staf, penyidik KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi pada hari yang sama. Namun, pemilik Maktour tersebut mangkir dengan alasan masih berada di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.

Sebagai informasi, KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 ini sejak 9 Agustus 2025. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima KPK pada 27 Februari 2026, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp622 miliar.

Dalam pusaran kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada 9 Januari 2026. Keduanya saat ini berstatus sebagai tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Hingga saat ini, Fuad Hasan Masyhur belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun sempat masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri. Kendati demikian, pada 30 Maret 2026, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dari klaster swasta dan asosiasi, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming meninjau proyek PSEL Keramasan di Palembang. Pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi list...

news | 11:39 WIB

Mantan Menteri ESDM Sudirman Said kembali diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak m...

news | 11:36 WIB

Kemenlu China tegaskan hubungan bilateral dan iklim investasi dengan Indonesia tetap kokoh, merespons spekulasi viral te...

news | 11:32 WIB

Kemnaker resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional 2026 Tahap 1 bagi fresh graduate. Cek informasi pendaftaran d...

news | 07:15 WIB

KPK mengisyaratkan menolak laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Am...

news | 06:00 WIB