Khofifah: Buruh Pilar Ekonomi Jatim, Pengusaha Wajib Bayar THR Tepat Waktu

Gubernur Khofifah menyebut buruh sebagai pilar ekonomi Jatim dan instruksikan pengusaha bayar THR tepat waktu. Pemprov Jatim buka 54 posko pengaduan THR.

Elara | MataMata.com
Rabu, 11 Maret 2026 | 16:12 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah). (ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Jatim)

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah). (ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Jatim)

Matamata.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pekerja dan buruh merupakan pilar utama penggerak ekonomi daerah. Ia meminta sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja terus diperkuat demi menjaga iklim investasi yang sehat.

"Membangun hubungan industrial yang harmonis menjadi kunci untuk menciptakan investasi yang sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja," ujar Khofifah di Surabaya, Rabu (11/3/2026).

Khofifah memaparkan tren positif indikator ketenagakerjaan di Jawa Timur berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah angkatan kerja di Jatim pada November 2025 mencapai 24,96 juta orang, naik 194,96 ribu orang dibandingkan Agustus 2025.

Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 3,71 persen pada November 2025, atau turun 0,17 persen poin. "Capaian ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mampu menciptakan kesempatan kerja yang semakin luas dan inklusif," katanya.

Peringatan Pembayaran THR Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Khofifah memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara tepat waktu, yakni paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.

Menurut Khofifah, THR bukan sekadar kewajiban administratif perusahaan, melainkan hak pekerja yang dilindungi undang-undang. THR juga berperan krusial dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang hari raya.

"THR adalah instrumen penting untuk mendongkrak konsumsi masyarakat. Kami berharap pengusaha memenuhi kewajiban ini tepat waktu," tegasnya.

54 Posko Pengaduan THR Untuk mengawal pemenuhan hak pekerja, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah membuka 54 titik Posko Pelayanan THR Keagamaan. Posko ini tersebar di berbagai wilayah Jatim dan beroperasi sejak 26 Februari hingga 17 Maret 2026.

Fungsi utama posko ini adalah sebagai sarana konsultasi, tempat pengaduan, serta fasilitasi penyelesaian sengketa terkait pembayaran THR.

"Kami pastikan pemerintah hadir untuk memfasilitasi jika ada permasalahan terkait hak-hak pekerja di lapangan," pungkas Khofifah. (Antara)

Baca Juga: Buntut Tragedi Longsor Bantargebang, Menteri LH Ancam Sanksi Tegas Pengelola Sampah Jakarta

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut lemahnya kaderisasi parpol memicu mahar politik. Simak usulan KPK mulai dari jenjang kader hingga batasan m...

news | 15:32 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dirut KAI meninjau progres pembangunan 824 unit hunian layak bagi warga bantaran rel Senen...

news | 14:58 WIB

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut...

news | 14:51 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelap...

news | 14:15 WIB

KPK menyerahkan hasil kajian tata kelola parpol kepada Presiden Prabowo dan DPR. Simak 3 rekomendasi utama KPK termasuk ...

news | 14:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak PBB mengevaluasi total perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon menyusul gugurny...

news | 13:15 WIB

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB