Beban Kerja Tinggi, Pemprov DKI Setujui Penambahan Personel Satpol PP

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano Karno selengkapnya.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 25 April 2026 | 10:15 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno saat meninjau Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno saat meninjau Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

Matamata.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui usulan penambahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang saat ini dinilai masih jauh dari angka ideal. Penambahan ini mendesak dilakukan guna mengimbangi beban kerja di lapangan yang berdampak pada kesehatan anggota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Ia membandingkan kebutuhan personel Satpol PP dengan instansi pelayanan publik lainnya di Jakarta.

"Bayangkan, pemadam kebakaran saja butuh 11.000 personel. Kalau Satpol PP minta (tambahan) 5.000, mungkin saja, tapi akan dilakukan secara bertahap," ujar Rano di Jakarta, Sabtu (25/4).

Rano juga menyoroti data memprihatinkan mengenai 35 anggota Satpol PP yang meninggal dunia dalam kurun waktu setahun terakhir. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa beban kerja yang ada saat ini sudah tidak ideal dan berdampak serius pada kondisi kesehatan personel.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengusulkan adanya rekrutmen personel dengan usia yang lebih muda. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban kerja fisik anggota di lapangan yang harus berjaga selama 24 jam.

Satriadi menjelaskan, idealnya setiap kelurahan diperkuat oleh 18 hingga 20 personel agar pembagian kerja optimal. Namun, realita di lapangan saat ini sangat terbatas.

"Kondisi saat ini masih jauh dari standar ideal. Dalam satu kelurahan hanya terdapat tujuh hingga 10 personel, padahal pengamanan berlangsung 24 jam," jelas Satriadi, Sabtu (25/4).

Dengan sistem pembagian tiga sif, jumlah personel di tiap sif menjadi sangat minim. Hal inilah yang memicu tingginya beban kerja individu. Satriadi merinci, saat ini Satpol PP DKI memiliki sekitar 5.000 anggota, sementara kebutuhan ideal untuk mencakup seluruh wilayah Jakarta mencapai 10.000 anggota.

"Kami sudah mengajukan permohonan agar jumlah personel di ibu kota dapat ditambah secara signifikan," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Permenhut 6/2026 Jadi Kunci Stabilitas dan Kepastian Proyek Karbon di Indonesia

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto memanggil Ketua DEN Luhut Pandjaitan dan ekonom senior Chatib Basri ke Istana Kepresidenan, Se...

news | 16:44 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal kebijakan efisiensi anggaran berlanjut pada 2027. Skema bansos dan subsidi ak...

news | 16:40 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan tiga strategi utama untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,8% hingga 6,5% pa...

news | 14:15 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan perpanjangan batas usia pensiun Kapolri dalam RUU Polri baru disesuaikan dengan kebut...

news | 13:49 WIB

Bapanas rampungkan uji sampel dan sertifikasi mutu untuk ekspor 200 ribu ton beras ke Malaysia. Bulog pastikan harga jua...

news | 10:15 WIB

Tim Kepresidenan meluncurkan buku 'Presiden Solusi' yang mendokumentasikan 108 kebijakan strategis dan transformasi huku...

news | 09:15 WIB

Rencana kenaikan HET Minyakita bergulir. Mentan Amran Sulaiman siap gelar rapat koordinasi dengan Mendag Budi Santoso da...

news | 08:49 WIB

Kejagung limpahkan 11 tersangka korupsi ekspor CPO modus samarkan minyak sawit jadi limbah POME ke JPU. Tiga tersangka d...

news | 08:39 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada jabatan yang kebal hukum terkait pengusutan dugaan kasus l...

news | 07:15 WIB

KPK dalami peran pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024 setelah resmi menahan dua t...

news | 06:00 WIB