Permenhut 6/2026 Jadi Kunci Stabilitas dan Kepastian Proyek Karbon di Indonesia

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbon Indonesia guna bersaing di pasar global.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 25 April 2026 | 09:15 WIB
Foto udara kawasan hutan mangrove di Desa Waworaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (23/3/2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan proyek karbon biru Indonesia mencakup mangrove, padang lamun, dan rawa payau dapat masuk ke pasar perdagangan karbon pada 2027 guna membuka peluang besar bagi Indonesia untuk berperan dalam perdagangan karbon global. ANTARA FOTO/Andry Denisah/agr

Foto udara kawasan hutan mangrove di Desa Waworaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (23/3/2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan proyek karbon biru Indonesia mencakup mangrove, padang lamun, dan rawa payau dapat masuk ke pasar perdagangan karbon pada 2027 guna membuka peluang besar bagi Indonesia untuk berperan dalam perdagangan karbon global. ANTARA FOTO/Andry Denisah/agr

Matamata.com - Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 resmi menjadi instrumen kunci untuk mengakselerasi proyek karbon di Tanah Air. Regulasi ini dinilai memberikan kejelasan dan stabilitas bagi para pelaku usaha dalam mengembangkan ekonomi hijau nasional.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, menegaskan bahwa kementerian berkomitmen menjaga kredibilitas Indonesia di pasar karbon global.

“Kami memastikan Indonesia berada di garis terdepan pasar karbon global, bukan sekadar menjadi pengikut. Semua komponen diperlukan untuk menempatkan kredibilitas Indonesia di mata dunia akan kami penuhi,” ujar Edo dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (24/4).

Edo menjelaskan, Permenhut ini mengusung tiga semangat utama:

  • Menjadi pelaksana teknis Peraturan Presiden (Perpres) No. 110 Tahun 2025.
  • Memberikan kepastian keberlanjutan proyek karbon.
  • Menyeimbangkan target lingkungan (FOLU Net Sink dan NDC) dengan pertumbuhan ekonomi baru.

Ia berharap regulasi ini menjadi rujukan utama bagi dunia usaha, industri, dan pengembang proyek karbon dalam menavigasi arah baru ekonomi hijau.

Usaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut positif langkah ini. Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin Indonesia, Shinta Kamdani, menekankan bahwa keberhasilan pasar karbon bergantung pada kepercayaan dan koordinasi antarpihak.

“Kerja sama erat antara pemerintah, pengembang proyek, dan lembaga keuangan sangat diperlukan untuk transisi menuju implementasi lapangan,” kata Shinta.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup Kadin Indonesia, Dharsono Hartono, menyebut regulasi ini sebagai tonggak penting memperkuat arsitektur pasar karbon nasional. Mengingat posisi Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, kebijakan ini berdampak besar pada kepercayaan pasar internasional.

Poin Krusial dan Keamanan Investasi Permenhut 6/2026 mengatur beberapa poin krusial, mulai dari kriteria pemrakarsa proyek, tata cara penerbitan kredit karbon kehutanan, hingga mekanisme partisipasi pasar internasional termasuk Corresponding Adjustment. Selain itu, diatur pula mekanisme safeguard lingkungan dan sosial guna menjaga integritas pasar.

Meski menyambut baik, para pelaku industri memberikan catatan mengenai perlunya aturan turunan yang lebih detail. Isu mengenai pengelolaan risiko proyek, termasuk potensi pencabutan persetujuan, menjadi perhatian utama guna menjamin keamanan investasi jangka panjang di sektor kehutanan. (Antara)

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Indonesia Masuk 'Survival Mode', Tak Ada Lagi Ruang Inefisiensi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB

Wamentan Sudaryono mengumumkan stok beras pemerintah tembus 5 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejarah RI....

news | 09:15 WIB

Jepang menetapkan Indonesia sebagai negara ketiga paling menjanjikan untuk investasi jangka panjang. Sektor otomotif dan...

news | 08:30 WIB