Pemerintah Targetkan Penghentian Open Dumping Sampah dan Dorong Pemilahan dari Rumah

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sanksi tegas demi ubah budaya masyarakat.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:37 WIB
Pemerintah Targetkan Penghentian Open Dumping Sampah dan Dorong Pemilahan dari Rumah

Pemerintah Targetkan Penghentian Open Dumping Sampah dan Dorong Pemilahan dari Rumah

matamata.com - Pemerintah pusat menargetkan praktik pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengelolaan (open dumping) dapat dihentikan dalam dua tahun ke depan. Kebijakan ini menjadi langkah krusial untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah nasional secara menyeluruh.

"Masalah sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi urusan kita semua. Kalau sampah dikelola dengan baik, justru bisa menghasilkan energi, pupuk, bahkan bahan bakar," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Bandung, Jumat (24/7).

Zulhas mengungkapkan, persoalan sampah telah berstatus darurat di berbagai kota besar di Indonesia. Salah satunya adalah kawasan Bandung Raya yang menghasilkan hampir 2.000 ton sampah per hari.

Untuk mempercepat penanganan, pemerintah saat ini tengah menyederhanakan regulasi pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik yang menyasar sekitar 60 kota di Indonesia. Kendati demikian, Zulhas menegaskan bahwa teknologi berskala besar tidak akan efektif tanpa adanya perubahan perilaku masyarakat.

"Hal yang paling penting adalah pemilahan sampah dari rumah tangga. Organik dan anorganik harus dipisahkan sejak dari sumbernya," ujarnya.

Senada dengan pemerintah pusat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai perubahan budaya masyarakat sebagai kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah di daerah. Ia menyayangkan masih tingginya kebiasaan sebagian warga yang memilih merekam atau memviralkan tumpukan sampah ketimbang ikut turun tangan membersihkannya.

"Kalau ada sampah jangan divideo, tetapi dipungut. Budaya itu yang harus kita ubah," tegas Dedi.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang pembuangan sampah sembarangan sekaligus penerapan sanksi tegas bagi para pelanggar.

"Kita ingin Jawa Barat Berseka—hidup yang bersih, rapi, dan indah—menuju Indonesia yang aman, sehat, resik, dan indah," pungkasnya.

Meta Description: Pemerintah menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sanksi tegas demi ubah budaya masyarakat. Tags: Open Dumping, Zulkifli Hasan, Dedi Mulyadi, Sampah Bandung Raya, Pengelolaan Sampah Nasional, Pemprov Jawa Barat. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sank...

news | 17:37 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen Polri kawal hak, kesejahteraan buruh, dan sinergi jaga ikli...

news | 17:33 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hadapi musim kemarau dengan cadangan 5 juta ton beras d...

news | 14:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat utama Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana da...

news | 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengingatkan aturan baru tembakau dalam PP 28 Tahun 2024 berpotensi menekan...

news | 11:41 WIB