Pramono Anung Bakal Bentuk PJLP Khusus Penangan Ikan Sapu-sapu di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membentuk unit PJLP khusus untuk menangani populasi ikan sapu-sapu yang merusak tanggul sungai dan berbahaya dikonsumsi.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 17 April 2026 | 14:00 WIB
Pramono Anung Bakal Bentuk PJLP Khusus Penangan Ikan Sapu-sapu di Jakarta

Pramono Anung Bakal Bentuk PJLP Khusus Penangan Ikan Sapu-sapu di Jakarta

matamata.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membentuk petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) khusus untuk menangani populasi ikan sapu-sapu di perairan Ibu Kota. Langkah ini diambil karena keberadaan ikan tersebut dinilai telah merusak ekosistem sungai dan saluran air secara masif.

"Kami akan konsentrasi. Nanti akan ada penugasan secara khusus PJLP yang menangani ikan sapu-sapu ini," ujar Pramono saat meninjau wilayah Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026).

Pramono menegaskan bahwa penanganan ikan sapu-sapu tidak boleh hanya bersifat seremonial. Menurutnya, perlu ada langkah berkelanjutan dengan melibatkan personel khusus di lapangan karena sifat ikan ini yang invasif.

Selain memangsa telur ikan lokal lainnya, ikan sapu-sapu diketahui merusak infrastruktur kota. Ikan ini kerap membuat lubang sarang di dinding sungai yang berpotensi merusak tanggul atau turap.

"Ikan ini merusak lingkungan karena membuat sarang dengan cara menggerogoti dinding sungai," tambah Pramono.

Tak hanya masalah lingkungan, Pramono juga menyoroti bahaya kesehatan bagi warga. Berdasarkan laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tubuh ikan sapu-sapu di perairan Jakarta mengandung residu berbahaya dengan kadar rata-rata di atas 0,3. Angka tersebut melampaui batas aman untuk dikonsumsi.

"Kalau dikonsumsi, tentu berbahaya. Risikonya tinggi bagi kesehatan karena kandungan residunya," tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menggelar aksi penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak di lima wilayah kota administrasi. Dalam aksi tersebut, petugas dari Dinas Sumber Daya Air (Pasukan Biru) dan PPSU (Pasukan Oranye) dikerahkan untuk menyisir sungai-sungai utama di Jakarta. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB