Pemkot Jaksel Tangkap Ikan Sapu-Sapu di Phb Setu Babakan, Upaya Cegah Kerusakan Tanggul

Pemkot Jaksel menggelar operasi penangkapan ikan sapu-sapu serentak di Phb Setu Babakan besok. Simak alasan mengapa ikan ini dianggap merusak tanggul dan ekosistem.

Elara | MataMata.com
Kamis, 16 April 2026 | 11:15 WIB
Pemkot Jaksel Tangkap Ikan Sapu-Sapu di Phb Setu Babakan, Upaya Cegah Kerusakan Tanggul

Pemkot Jaksel Tangkap Ikan Sapu-Sapu di Phb Setu Babakan, Upaya Cegah Kerusakan Tanggul

matamata.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) bersiap menggelar operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara masif di saluran Penghubung (Phb) Setu Babakan, Jagakarsa, Jumat (17/4/2026). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta untuk menjaga ekosistem air dan infrastruktur tanggul.

Kepala Seksi Perikanan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan, Arief Prakoso, mengonfirmasi bahwa kegiatan akan dimulai pagi hari.

"Besok, rencana kegiatan operasi penangkapan ikan sapu-sapu serentak se-DKI Jakarta. Untuk wilayah Jakarta Selatan, pelaksanaan dipusatkan di saluran Phb Setu Babakan," ujar Arief saat dihubungi, Kamis (16/4/2026).

Operasi dijadwalkan mulai pukul 07.30 WIB, diawali dengan apel kesiapan. Prosedur penanganan meliputi penangkapan, pemusnahan, hingga penguburan hasil tangkapan. Langkah drastis ini diambil karena populasi ikan sapu-sapu yang tidak terkendali dinilai merusak lingkungan.

Selain bersifat invasif karena memakan telur ikan lain, ikan sapu-sapu juga kerap membuat lubang di dinding tanah yang berpotensi menghancurkan kekuatan tanggul saluran air.

"Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Sudin KPKP, PPISHP DKI, Sudin SDA, hingga petugas PPSU Kelurahan Srengseng Sawah dan UPK PBB Setu Babakan," tambah Arief.

Aksi bersih-bersih ini tidak hanya menyasar hama air, tetapi juga menjadi bagian dari normalisasi saluran. Petugas akan melakukan pengerukan lumpur dan pembersihan sampah sebagai langkah mitigasi menghadapi musim hujan yang diprediksi tiba pada September 2026 mendatang. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB