Mensesneg: Istana Hormati Proses Hukum Penahanan Wamen Imipas Silmy Karim

Istana angkat bicara terkait penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK dan penetapan tersangka eks pimpinan BGN oleh Kejagung. Mensesneg pastikan pelayanan publik tetap aman.

Elara | MataMata.com
Kamis, 04 Juni 2026 | 10:45 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah menghormati penuh proses hukum terkait penahanan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026).

Selain kasus di KPK, Prasetyo juga menegaskan sikap serupa pemerintah terhadap langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka pada Rabu (3/6/2026).

"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK," kata Prasetyo dalam pernyataan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Prasetyo mengungkapkan, pemerintah merasa prihatin atas rentetan kasus korupsi yang terungkap dalam dua hari terakhir. Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan terus mengingatkan seluruh jajaran kabinet untuk membenahi diri dan menjauhi praktik rasuah.

"Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujarnya.

Terkait status jabatan Silmy Karim sebagai Wamen Imipas, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Istana juga telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan publik di kementerian tersebut tidak terganggu.

"Kami telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," tegas Prasetyo.

Sebelumnya, Wamen Imipas Silmy Karim resmi ditahan KPK setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK memakai rompi tahanan berwarna oranye sekitar pukul 08.36 WIB.

Selain Silmy, KPK juga menahan mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Korupsi Izin Tinggal

Sementara itu, dalam kasus terpisah, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026. Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto panggil BPKP dan PPATK setelah mencium indikasi penyelewengan oleh pimpinan di Badan Gizi Nasi...

news | 08:26 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer menghadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dan gratifikasi di PN ...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR RI Yan Mandenas meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang fokus benahi distribusi dan kualitas program Makan B...

news | 06:00 WIB

KPK menyita 33 kendaraan hingga uang asing dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah terkait suap KI...

news | 19:47 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) siap serap 3 juta tenaga kerja dan menjadi motor...

news | 19:42 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pembekalan keras kepada 1.773 ASN Komcad di Lanud Halim. Menhan ingatkan ancaman '...

news | 14:56 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Komisi II siap membahas revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dasco ingatkan...

news | 13:49 WIB

KPK menggelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat dan menangkap belasan orang, termasuk Kakanim Ronald Arman Abdullah. Tim KPK...

news | 12:28 WIB

Polda Aceh mengeluarkan imbauan keras menjelang Piala Dunia 2026. Kapolda Aceh menegaskan larangan judi bola, konvoi di ...

news | 11:08 WIB