KPK Duga Wamen Imigrasi Silmy Karim Terima Uang Pemerasan Sejak Menjabat Dirjen

KPK menduga Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menerima aliran uang pemerasan pengurusan KITAS/KITAP ratusan miliar sejak menjabat Dirjen Imigrasi.

Elara | MataMata.com
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:57 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Setelah memeriksa Silmy selama lebih dari 10 jam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Setelah memeriksa Silmy selama lebih dari 10 jam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menerima uang hasil pemerasan sejak menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.

"Penerimaan uang diduga dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Budi mengatakan, Silmy Karim bersama tujuh tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Ditjen Imigrasi diperkirakan telah menerima uang hasil pemerasan hingga ratusan miliar rupiah.

"Mencapai ratusan miliar," kata Budi.

Kendati demikian, Budi menambahkan bahwa KPK baru akan menyampaikan detail konstruksi perkara dan rincian nominal tersebut dalam konferensi pers yang direncanakan berlangsung pada Kamis sore.

Sebelumnya, pada Rabu (3/6/2026), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT ini merupakan penindakan ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2026.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), khususnya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi yang digelar selama 2–3 Juni 2026 tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Mereka terdiri atas delapan penyelenggara negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN), serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Beberapa pihak yang ditangkap antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra (Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024–Oktober 2025), serta Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024–April 2025 Saffar Muhammad Godam.

Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dilaporkan menyerahkan diri dengan mendatangi langsung Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: Mensesneg: Istana Hormati Proses Hukum Penahanan Wamen Imipas Silmy Karim

Pada Kamis (4/6/2026), KPK resmi menetapkan Silmy Karim, Saffar Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman, beserta empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan setelah terlihat keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Istana angkat bicara terkait penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK dan penetapan tersangka eks pimpinan BGN oleh K...

news | 10:45 WIB

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto panggil BPKP dan PPATK setelah mencium indikasi penyelewengan oleh pimpinan di Badan Gizi Nasi...

news | 08:26 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer menghadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dan gratifikasi di PN ...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR RI Yan Mandenas meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang fokus benahi distribusi dan kualitas program Makan B...

news | 06:00 WIB

KPK menyita 33 kendaraan hingga uang asing dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah terkait suap KI...

news | 19:47 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) siap serap 3 juta tenaga kerja dan menjadi motor...

news | 19:42 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pembekalan keras kepada 1.773 ASN Komcad di Lanud Halim. Menhan ingatkan ancaman '...

news | 14:56 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Komisi II siap membahas revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dasco ingatkan...

news | 13:49 WIB

KPK menggelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat dan menangkap belasan orang, termasuk Kakanim Ronald Arman Abdullah. Tim KPK...

news | 12:28 WIB