Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Tindakan Tegas Polisi terhadap Kriminal Bersenjata
matamata.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta kepolisian tidak ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang melawan petugas saat penangkapan. Meski demikian, tindakan tersebut harus tetap mengedepankan profesionalisme dan kepatuhan pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pernyataan ini disampaikan Sahroni menyusul penangkapan dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Dalam operasi tersebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas karena pelaku melakukan perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan yang berisi lima butir peluru kaliber 9 milimeter.
"Saya melihat tindakan polisi sudah tepat dan terukur, karena dilakukan terhadap residivis yang melawan petugas saat ditangkap. Dalam situasi seperti ini, keselamatan anggota di lapangan harus menjadi prioritas," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Politikus Partai NasDem ini menilai, ancaman dari pelaku sangat nyata, baik bagi petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi, mengingat mereka dipersenjatai dengan senjata api. Oleh karena itu, langkah antisipatif dan tegas sangat diperlukan guna mencegah jatuhnya korban.
Lebih lanjut, Sahroni mengingatkan agar kepolisian di seluruh wilayah tidak gentar menghadapi kelompok kriminal yang membahayakan nyawa. Tindakan serupa juga harus diterapkan pada kejahatan berat lainnya, seperti begal, bandar narkoba, hingga geng motor.
"Pokoknya ke depan, polisi jangan ragu mengambil tindakan tegas. Yang terpenting, seluruh tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan yang menggunakan kekerasan atau senjata untuk melawan aparat," tegasnya. (Antara)