Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut pelatihan gratis bagi penjamah pangan di sini.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 25 April 2026 | 14:51 WIB
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia

Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia

matamata.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi lebih dari 26.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan guna menjamin standar keamanan pangan nasional dalam program pemenuhan gizi masyarakat.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, dr. Then Suyanti, mengungkapkan adanya lonjakan permohonan sertifikasi yang cukup signifikan dalam satu bulan terakhir.

"Akhir Maret lalu permohonan masih di bawah 10.000, namun per 24 April 2026 sudah ada 26.000 lebih dapur SPPG yang terdata," ujar dr. Then dalam agenda APPMBGI National Summit di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Berdasarkan data Kemenkes, sebanyak 17.807 dapur telah mengajukan permohonan resmi. Dari jumlah tersebut, 14.646 sertifikat (81%) telah diterbitkan. Namun, masih terdapat sekitar 8.600 dapur yang terpantau belum mengajukan proses SLHS.

Terkait hal ini, Kemenkes mendesak yayasan dan mitra pengelola dapur untuk segera memproses sertifikasi. dr. Then juga menekankan pentingnya dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menginstruksikan kepala daerah agar Dinas Kesehatan di tiap wilayah memfasilitasi proses inspeksi.

Dalam pengawasan di lapangan, Kemenkes menemukan kendala utama belum terbitnya sertifikat di sejumlah wilayah adalah kurangnya kompetensi penjamah pangan. Banyak petugas dapur yang belum pernah mengikuti pelatihan resmi.

Sebagai solusi, Kemenkes menyediakan kuota pelatihan gratis melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) di portal "Pelataran Sehat". Pelatihan daring selama 8 Jam Pelajaran (JPL) ini mencakup materi kebijakan keamanan pangan, pencegahan cemaran, hingga higiene perorangan.

"Pelatihan ini gratis dan dapat diakses 24 jam. Kami meminta kepala SPPG membantu para penjamah pangan untuk mengakses ini, karena sertifikat kompetensi mereka adalah syarat mutlak terbitnya SLHS," tegas dr. Then.

Selain pelatihan, Kemenkes mendorong penggunaan dana BOK Non-Fisik untuk Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Daerah yang belum memiliki laboratorium kesehatan masyarakat juga diizinkan menggunakan sanitarian kit sebagai alat pengawasan kualitas pangan darurat. (Antara)

Baca Juga: KPK Dalami Praktik Jual Beli Kuota Haji Lewat Direktur Marco Tour & Travel

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sank...

news | 17:37 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen Polri kawal hak, kesejahteraan buruh, dan sinergi jaga ikli...

news | 17:33 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hadapi musim kemarau dengan cadangan 5 juta ton beras d...

news | 14:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat utama Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana da...

news | 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengingatkan aturan baru tembakau dalam PP 28 Tahun 2024 berpotensi menekan...

news | 11:41 WIB