Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelaporan akademisi Feri Amsari ke polisi.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 25 April 2026 | 14:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional di Jakarta, Rabu (22/4/2026). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional di Jakarta, Rabu (22/4/2026). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah menyambut baik kritik tajam dari kalangan akademisi. Menurutnya, kritik merupakan instrumen penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan.

"Semakin tajam kritik akademisi kepada pemerintah, maka pemerintah juga akan makin senang. Dengan kritik tersebut, pemerintah bisa mengkaji ulang maupun mempelajari kembali kebijakan yang telah dikeluarkan," ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Yusril menekankan bahwa pemerintah tidak pernah memandang pengkritik sebagai lawan. Ia juga memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat.

"Pemerintah tidak pernah melihat orang yang mengkritik itu sebagai musuh. Apalagi latar belakang saya memang akademisi. Pada prinsipnya, akademisi bebas mengkritik," imbuhnya.

Terkait kasus hukum yang menjerat pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, Yusril memberikan penjelasan mengenai posisi Polri. Feri sebelumnya dilaporkan ke pihak berwajib usai melontarkan kritik terhadap kebijakan swasembada pangan.

Yusril menyebut kepolisian hanya menjalankan fungsi administratif dalam menerima laporan masyarakat. Namun, ia menyarankan agar kepolisian mengedepankan proses klarifikasi sebelum melangkah lebih jauh.

"Polisi tidak bisa menolak laporan, nanti bisa digugat. Tapi saya sarankan agar pelapor didengar dulu, dan Pak Feri bisa dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Jadi, tidak mungkin polisi diam saja," jelas Yusril.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya etika dalam berdemokrasi. Puan menekankan bahwa kritik harus disampaikan dengan cara yang santun dan saling menghargai agar tujuan pembangunan tercapai.

"Hukum harus dijalankan seadil-adilnya, namun kita juga harus menjaga etika agar kritik dilakukan secara santun. Jika penyampaiannya baik dan membangun, saya yakin pihak yang dikritik akan melakukan perbaikan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kasus ini bermula ketika Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4). Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, menilai pernyataan Feri dalam sebuah diskusi mengenai swasembada pangan bersifat menghasut dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan petani.

Baca Juga: Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaa...

news | 17:19 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menilai pelemahan rupiah hingga Rp18.000/dolar AS jadi momentum emas genjot ekspor pertanian ...

news | 16:29 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana melakukan relaksasi kuota produksi batu bara 2026 menyusul kenaikan harga global...

news | 16:21 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan perintah Presiden Prabowo untuk menaikkan harga TBS sawit sebesar 10 persen. Satga...

news | 16:07 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi merespons tuntutan BEM SI Jateng terkait melemahnya nilai tukar rupiah hingga Rp18.000 per dolar...

news | 14:08 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman melaporkan 300 perusahaan kelapa sawit ke Satgas Pangan Polri karena sengaja menahan harga TB...

news | 12:45 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan aturan skema bagi hasil sektor pertambangan minerba tidak akan berubah selamany...

news | 12:15 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan penanaman integritas sejak dini adalah kunci pencegahan korupsi PPDB, di...

news | 11:45 WIB

Nilai tukar rupiah hari ini melemah ke level Rp18.107 per dolar AS pada Senin pagi. Simak analisis pemicunya mulai dari ...

news | 10:30 WIB

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan eks Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba t...

news | 10:30 WIB