Menpora Erick Thohir Kutuk Pelecehan Seksual Atlet: Itu Perbuatan Jahanam!

Menpora Erick Thohir mengutuk keras dugaan pelecehan seksual terhadap atlet panjat tebing dan kickboxing. Simak langkah tegas pemerintah dan Program Safeguarding di sini.

Elara | MataMata.com
Kamis, 12 Maret 2026 | 08:30 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan keterangan kepada awak media dalam acara perayaan HUT ke-74 Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Rabu (11/3/2026). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan keterangan kepada awak media dalam acara perayaan HUT ke-74 Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Rabu (11/3/2026). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Matamata.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa atlet di cabang olahraga panjat tebing dan kickboxing. Erick menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah perbuatan "jahanam" yang tidak boleh memiliki tempat dalam dunia olahraga Indonesia.

"Atlet itu sudah berkorban banyak; mulai dari sekolah, waktu latihan, hingga meninggalkan orang tua. Tapi kok dizalimi? Ini adalah hal yang jahanam," ujar Erick Thohir kepada media saat menghadiri perayaan HUT ke-74 Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Rabu (11/3).

Erick menjelaskan, sejak menerima laporan dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Kemenpora tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Meski demikian, ia mendukung penuh langkah internal federasi yang telah menjatuhkan sanksi kepada terduga pelaku.

Lebih lanjut, pemerintah mendorong agar kasus dugaan pelecehan seksual di cabang panjat tebing maupun kickboxing segera diproses secara hukum. Langkah ini diambil demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para korban.

Penguatan Sistem Perlindungan Atlet Agar kejadian serupa tidak terulang, Menpora meminta seluruh federasi olahraga menyepakati penguatan sistem perlindungan atlet. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah implementasi Program Safeguarding yang diinisiasi oleh KOI.

"Kami sebagai pemerintah tentu mendukung segala bentuk upaya perlindungan terhadap atlet yang memang harus dilakukan," tegasnya.

Erick juga mengapresiasi keberanian para atlet yang berani bersuara melaporkan kekerasan fisik maupun seksual yang mereka alami. Baginya, laporan tersebut merupakan momentum penting untuk introspeksi dan pembenahan sistem pembinaan di setiap federasi.

Menpora menduga kasus serupa mungkin sudah lama terjadi namun kerap ditutupi demi menjaga nama baik organisasi. Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi khusus kepada Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, yang bersikap terbuka dalam melaporkan kasus ini.

"Kita harus memastikan sistem pembinaan atlet berjalan secara clean and clear, bersih dari praktik pelecehan seksual maupun kekerasan fisik," pungkas Erick. (Antara)

Baca Juga: Kemenkeu Kaji Penambahan Layer Baru Cukai Rokok, Fokus Tekan Peredaran Ilegal

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut lemahnya kaderisasi parpol memicu mahar politik. Simak usulan KPK mulai dari jenjang kader hingga batasan m...

news | 15:32 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dirut KAI meninjau progres pembangunan 824 unit hunian layak bagi warga bantaran rel Senen...

news | 14:58 WIB

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut...

news | 14:51 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelap...

news | 14:15 WIB

KPK menyerahkan hasil kajian tata kelola parpol kepada Presiden Prabowo dan DPR. Simak 3 rekomendasi utama KPK termasuk ...

news | 14:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak PBB mengevaluasi total perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon menyusul gugurny...

news | 13:15 WIB

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB