Kemendagri Awasi Korupsi Pemda, Tito Karnavian Gandeng KPK Perkuat SIPD dan MCP

Kemendagri bersama KPK petakan 8 titik rawan korupsi di Pemda. Mendagri Tito Karnavian beri peringatan keras bagi kepala daerah untuk hentikan praktik markup hingga pokir.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:15 WIB
Kemendagri Awasi Korupsi Pemda, Tito Karnavian Gandeng KPK Perkuat SIPD dan MCP

Kemendagri Awasi Korupsi Pemda, Tito Karnavian Gandeng KPK Perkuat SIPD dan MCP

matamata.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pihaknya telah memetakan sekaligus mengawasi titik rawan korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Guna memperkuat langkah pencegahan tersebut, Kemendagri secara resmi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita," tegas Tito dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, delapan area rawan tersebut meliputi tahapan perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelaksanaan, pembayaran, serta manajemen ASN. Area rentan lainnya mencakup perizinan, pendapatan, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), BUMD/BLUD, hingga penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos).

Secara spesifik, Tito menyoroti berbagai praktik menyimpang yang masih kerap terjadi. Beberapa di antaranya adalah penyisipan program titipan dan pokok-pokok pikiran (pokir) pada tahap perencanaan, markup anggaran, pengaturan pemenang tender PBJ, hingga penyaluran hibah atau bansos yang tidak tepat sasaran.

Guna mempersempit celah korupsi, Kemendagri telah menerapkan sejumlah langkah strategis. Langkah tersebut dimulai dari pembekalan materi antikorupsi bagi kepala daerah pascapelantikan, penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk pengawasan APBD secara digital, hingga pembuatan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama KPK.

Di samping itu, Kemendagri turut menggandeng Ombudsman dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui program tata nilai "BerAKHLAK".

“Atas perintah Presiden Prabowo, pemerintah pusat bersama KPK berkolaborasi untuk mencegah korupsi semaksimal mungkin. Ini menjadi peringatan (warning) bagi teman-teman di daerah karena semua masalahnya sudah terpetakan. Kasusnya klasik, sehingga tidak akan terlalu sulit untuk mengungkapnya,” ujar Mendagri.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan adanya korelasi antara kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan rendahnya skor MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) di wilayah tersebut.

"Skor ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi kuat masih adanya perilaku koruptif atau penyalahgunaan wewenang di wilayah terkait," terang Setyo.

Setyo pun mengapresiasi langkah proaktif Kemendagri dalam memperkuat pencegahan korupsi hingga ke tingkat daerah. Ia secara khusus menyoroti inisiatif Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk yang sebelumnya mengumpulkan seluruh kepala daerah di Papua untuk agenda pembinaan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan supervisi ini, termasuk rencana kegiatan turun langsung ke lapangan di berbagai provinsi, kota, dan kabupaten," pungkas Setyo. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Istri Wapres RI Selvi Gibran mengunjungi Pulau Penyengat, Kepri, untuk berziarah, menyerahkan bantuan sekolah, dan menin...

news | 10:15 WIB

Kemendagri bersama KPK petakan 8 titik rawan korupsi di Pemda. Mendagri Tito Karnavian beri peringatan keras bagi kepala...

news | 09:15 WIB

Kejagung ungkap alasan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak memakai rompi tahanan dan tangan tidak diborgol usai dit...

news | 08:15 WIB

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengajak masyarakat memperkuat karakter bangsa dan demokrasi pada peluncuran buku S...

news | 07:15 WIB

Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, resmi ditahan di Rutan KPK terkait kasus dugaan TPPU. Kejagung sita 74 kg ...

news | 06:15 WIB