Kemenkeu Kaji Penambahan Layer Baru Cukai Rokok, Fokus Tekan Peredaran Ilegal

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mendalami rencana penambahan layer baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan ruang bagi pelaku

Elara | MataMata.com
Kamis, 12 Maret 2026 | 06:35 WIB
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

Matamata.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mendalami rencana penambahan layer baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha ilegal agar beralih ke jalur legal.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman teknis. Menurutnya, pendekatan hukum tetap menjadi landasan utama dalam pengkajian kebijakan ini.

“Ini sedang dalam tahap kajian dan pendalaman secara teknis. Pendekatannya tetap adalah pendekatan hukum,” ujar Febrio dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3).

Febrio mengungkapkan, kajian ini juga merespons maraknya peredaran rokok ilegal. Sepanjang tahun lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tercatat menyita sekitar 1,5 miliar batang rokok ilegal. Tren ini menunjukkan eskalasi signifikan pada awal tahun 2026.

"Pada dua bulan pertama tahun ini saja, penindakan sudah tumbuh di atas 100 persen atau dua kali lipat. Fokus utama dari Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) dan tim adalah penegakan hukum," tegasnya.

Selain aspek hukum, pemerintah turut mempertimbangkan keberlangsungan tenaga kerja di industri hasil tembakau. Febrio menyebut pemerintah membuka peluang bagi produsen yang selama ini beroperasi secara ilegal untuk masuk ke sistem legal dengan memenuhi kewajiban cukai yang berlaku.

“Kami sedang mengkaji apakah akan dibuka ruang untuk itu, namun syarat mutlaknya adalah aktivitas ilegal harus hilang. Dengan begitu, pelaku usaha bisa membayar cukai sesuai ketentuan dengan tarif yang wajar,” tambah Febrio.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan data penindakan yang masif hingga Februari 2026. Tercatat sebanyak 2.872 kali penindakan dilakukan oleh DJBC, naik 44,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari ribuan penindakan tersebut, otoritas berhasil mengamankan 369 juta batang rokok ilegal. Angka ini melonjak tajam sebesar 106,8 persen secara tahunan (year-on-year). (Antara)

Baca Juga: Menteri UMKM Berikan Relaksasi KUR dan Bunga 0 Persen untuk Pelaku Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan sektor kesehatan dan RSUD harus bebas dari korupsi. Pemerintah pusat siapkan pengaw...

news | 16:15 WIB

Pemerintah dan DPR tengah merancang skema stimulus untuk memitigasi dampak kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95...

news | 15:44 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan dan renovasi hingga 400 RSUD kabupaten serta 10.000 puskesmas dalam 3 ...

news | 14:20 WIB

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta masyarakat tenang menyikapi kenaikan harga Pertamax p...

news | 13:20 WIB

: Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Lampung didampingi jajaran menteri untuk meresmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui...

news | 11:54 WIB

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah fokus perbaiki kebijakan domestik dan tidak menyalahkan faktor glo...

news | 10:01 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menyetujui proyek hilirisasi kelapa dan ubi kayu di Maluku untuk tingkatkan ekonomi petani da...

news | 09:15 WIB

Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM Pertamax menjadi Rp16.250 dan Pertamax Green 95 menjadi Rp17.000 per lit...

news | 08:50 WIB

Tiga kader Muhammadiyah menggugat UU Peradilan Agama ke MK terkait aturan isbat Ramadhan dan Syawal. Pasal tersebut dini...

news | 08:15 WIB

Pelatih Mozambik Chiquinho Conde memuji kualitas Timnas Indonesia dan memprediksi skuad Garuda bakal lolos ke Piala Duni...

news | 06:00 WIB