Harga Pertamax Naik Per 10 Juni 2026, Ini Insentif yang Disiapkan Pemerintah

Pemerintah dan DPR tengah merancang skema stimulus untuk memitigasi dampak kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 yang resmi berlaku mulai 10 Juni 2026. Cek rincian harga terbarunya di sini.

Elara | MataMata.com
Rabu, 10 Juni 2026 | 15:44 WIB
Harga Pertamax Naik Per 10 Juni 2026, Ini Insentif yang Disiapkan Pemerintah

Harga Pertamax Naik Per 10 Juni 2026, Ini Insentif yang Disiapkan Pemerintah

matamata.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengkaji skema stimulus sebagai langkah mitigasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 yang mulai berlaku hari ini, Rabu (10/6/2026). Kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut dikhawatirkan dapat memicu efek domino terhadap daya beli masyarakat.

"Sudah didiskusikan (dengan pemerintah), saat ini sedang dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Misbakhun menilai kenaikan harga BBM umumnya akan diikuti oleh peningkatan inflasi. Kendati demikian, Komisi XI belum menghitung secara pasti proyeksi persentase kenaikan inflasi akibat penyesuaian harga terbaru ini.

DPR memberikan perhatian khusus pada kelompok konsumen Pertamax yang posisinya berada di batas atas pengguna Pertalite. Pemerintah dan DPR ingin memastikan bentuk intervensi atau insentif yang paling tepat sasaran bagi kelompok masyarakat tersebut.

"Kita tahu pengguna Pertamax ini adalah masyarakat yang tingkat ekonominya berimpitan dengan pengguna Pertalite. Nah, kita ingin pastikan apa yang sebenarnya mereka butuhkan sebagai stimulus," ujar Misbakhun.

Berbeda dengan kekhawatiran parlemen, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi nasional akan relatif terbatas.

"(Dampak ke inflasi) Harusnya relatif minim. Karena Pertamax tidak digunakan untuk angkutan barang dan angkutan umum," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Rabu.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penyesuaian mekanisme kuota BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) pasca-kenaikan harga ini, Purbaya enggan berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan bahwa wewenang tersebut sepenuhnya berada di tangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan penyesuaian harga untuk produk BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95.

Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) disesuaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Baca Juga: Prabowo Targetkan Bangun dan Renovasi 400 RSUD Kabupaten dalam 3 Tahun

Meski ada kenaikan pada kedua jenis BBM tersebut, Pertamina memastikan harga produk non-subsidi lainnya tidak mengalami perubahan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pertamax Turbo (RON 98): Tetap Rp20.750 per liter
  • Dexlite (CN 51): Tetap Rp23.000 per liter
  • Pertamina Dex (CN 53): Tetap Rp24.800 per liter

Selain itu, harga BBM bersubsidi dan penugasan dipastikan tidak berubah. Berdasarkan kebijakan terbaru, harga Pertalite tetap dipasarkan sebesar Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter. Pertamina juga menjamin seluruh pasokan BBM di jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia dalam kondisi aman. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB