Wali Kota New York Zohran Mamdani Desak AS Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu
matamata.com - Wali Kota New York, Zohran Mamdani, mendesak pemerintah federal Amerika Serikat (AS) untuk mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan memfasilitasi penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Desakan tersebut disampaikan Mamdani usai meminta pemerintah kota untuk meninjau kembali sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan eksekusi surat perintah ICC.
"Pemerintah Amerika Serikat memiliki kapasitas untuk bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional dan mengeksekusi surat perintah tersebut. Itu adalah sesuatu yang ingin saya lihat terjadi," tegas Mamdani kepada wartawan, Rabu (22/7).
Meskipun menyadari bahwa pemerintah kota New York tidak memiliki wewenang independen untuk menegakkan surat perintah internasional, Mamdani meyakini pemerintah federal memiliki instrumen penuh untuk memfasilitasi penangkapan tersebut.
Sebelumnya, ICC telah menerbitkan surat perintah penangkapan pada November 2024 terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Secara terbuka, Mamdani melabeli Netanyahu sebagai "penjahat perang" dan menegaskan bahwa pemimpin Israel tersebut tidak diterima di New York. Sebagai warga negara AS, Mamdani juga merasa negaranya turut memikul tanggung jawab atas tingginya korban jiwa di Gaza, mengingat uang pajak warga digunakan untuk mendanai pasokan bom militer.
Sikap keras Mamdani ini berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah federal AS. Pada Senin (20/7), Presiden AS Donald Trump secara tegas menjamin bahwa Netanyahu "tidak akan ditangkap" selama berada di wilayah Amerika Serikat. (Antara)