Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Selasa (19/5/2026). ANTARA/Anggi Mayasari
Matamata.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi penyaluran dana desa di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp149,56 miliar hingga pertengahan Mei 2026. Angka ini setara dengan 39,66 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp377,08 miliar yang dialokasikan untuk 1.341 desa.
"Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi penyaluran dana desa di wilayah Bengkulu sudah mencapai Rp149,56 miliar," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardhana, di Kota Bengkulu, Selasa (19/5/2026).
Irfan mengungkapkan, Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara menjadi dua wilayah dengan performa penyaluran tercepat dan patut menjadi rujukan. Melalui sinergi solid dengan KPPN setempat, kedua pemda ini memimpin realisasi pencairan dana desa tahap kedua dengan total 181 desa penerima.
Berdasarkan data DJPb, Kabupaten Mukomuko mencatatkan penyaluran sebesar Rp38,62 miliar atau 90,67 persen untuk 123 desa penerima dana desa tahap kedua (dari total 148 desa). Sementara itu, Kabupaten Bengkulu Utara merealisasikan dana desa tahap kedua sebesar Rp34,25 miliar atau 55,94 persen untuk 58 desa penerima (dari total 215 desa).
Capaian positif dari Pemda Mukomuko dan Bengkulu Utara ini, menurut Irfan, merupakan bukti nyata komitmen penyelesaian administrasi yang cepat, koordinasi desa yang tanggap, serta asistensi intensif dari Kanwil DJPb dan KPPN.
Di sisi lain, Kanwil DJPb Bengkulu terus mendorong pemerintah daerah lainnya untuk memacu proses pencairan. Berdasarkan data ritel wilayah lainnya:
Kabupaten Kepahiang: Rp12,34 miliar (42,55 persen)
Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp15,33 miliar (39,30 persen)
Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp14,59 milar (38,30 persen)
Kabupaten Kaur: Rp15,86 miliar (31,21 persen)
Kabupaten Seluma: Rp13,92 miliar (26,03 persen)
Kabupaten Lebong: Rp4,51 miliar (17,54 persen)
Sementara itu, Kabupaten Rejang Lebong tercatat menjadi satu-satunya wilayah yang hingga saat ini belum menyalurkan anggaran dana desa sama sekali.
DJPb meminta pemda yang serapannya masih rendah segera melakukan percepatan. Pasalnya, hingga 18 Mei 2026, masih terdapat 346 desa di Bengkulu yang belum mencairkan Dana Desa Tahap I.
Percepatan ini dinilai krusial untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan di tingkat tapak, membiayai program ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta program prioritas desa lainnya.
Baca Juga: Megawati dan Dubes Kuwait Bahas Dampak Konflik Timur Tengah bagi Indonesia
"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mendorong aparat desa dan pemda masing-masing. Masyarakat dapat menjadi katalisator dengan cara mengawal musyawarah desa dan memastikan pelaporan tepat waktu agar persyaratan salur Tahap I maupun Tahap II segera terpenuhi," pungkas Irfan. (Antara)