DPR Dukung Perubahan Nomenklatur Prodi Teknik Menjadi Rekayasa agar Selaras Istilah Global

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung perubahan nama prodi Teknik menjadi Rekayasa oleh Kemendiktisaintek demi daya saing global.

Elara | MataMata.com
Senin, 18 Mei 2026 | 10:15 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani memimpin rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut membahas pandangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik serta menentukan jadwal rapat pembahasan tingkat I dan mekanisme pembahasan dari RUU tersebut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani memimpin rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut membahas pandangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik serta menentukan jadwal rapat pembahasan tingkat I dan mekanisme pembahasan dari RUU tersebut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

Matamata.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung penuh kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang mengubah nomenklatur program studi (prodi) Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Kebijakan ini dinilai strategis untuk menyelaraskan sistem pendidikan nasional dengan dunia akademik global.

Menurut Lalu, perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat relevansi pendidikan tinggi di Indonesia. Penggunaan istilah 'Rekayasa' dianggap lebih sejalan dengan terminologi internasional, yaitu engineering.

"Perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering. Ini penting agar lulusan Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing di tingkat global," ujar Lalu di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Sebagai informasi, perubahan nomenklatur ini mulai berlaku sejak 9 September 2025. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Kendati mendukung, Lalu menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh dipahami sebagai aturan yang bersifat memaksa. Ia meminta pemerintah tetap memberikan ruang dan kebebasan akademik bagi perguruan tinggi untuk menyesuaikan implementasinya sesuai dengan kondisi serta kesiapan masing-masing institusi.

"Yang terpenting bukan semata perubahan nama, namun bagaimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan Teknik atau Rekayasa agar mampu melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Jadi, riset dan inovasi harus semakin maju," ucapnya.

Lebih lanjut, legislator ini juga mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan nyata terhadap hasil riset, inovasi, dan karya yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa di bidang Rekayasa.

"Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa dari kampus. Dengan begitu, pendidikan Teknik atau Rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional," pungkas Lalu. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemensos menargetkan investigasi internal dugaan markup pengadaan sepatu Sekolah Rakyat rampung dalam 3 pekan. Dua pejab...

news | 10:43 WIB

Presiden Prabowo resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih di Jatim dan Jateng. Menkop Ferry Juliantono tegaskan koperasi...

news | 10:36 WIB

Kemendikdasmen resmi menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 terkait penugasan guru non-ASN. Kebijakan ini membawa angin segar...

news | 09:15 WIB

Kemnaker membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap II mulai 19 Mei hingga 9 Juni. Cek syarat, fasilitas g...

news | 08:30 WIB

MK menggelar sidang lanjutan uji materiil KUHP Baru (UU No 1 Tahun 2023). Simak poin-poin gugatan enam perkara mulai dar...

news | 08:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dampak konflik Timur Tengah membuat banyak negara, mulai dari Australia hingga B...

news | 13:46 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah targetkan 30 ribu uni...

news | 13:40 WIB

Polri siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto secara serentak dari ...

news | 12:19 WIB

Kemenhaj pastikan kesiapan 15 juta porsi makanan siap santap bercita rasa Nusantara seperti rendang untuk jemaah haji In...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan keras bagi anggota TNI dan Polri menjadi backing kegiatan ilegal seperti j...

news | 11:15 WIB