Wamendagri Tegaskan Dana Otsus Papua 2026 Cair 100 Persen, Ini Faktanya

Wamendagri Ribka Haluk bantah tegas isu pemotongan dana Otsus Papua 2026. Simak fakta penyaluran dan penjelasan Kemendagri di sini.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:45 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. ANTARA/HO-Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. ANTARA/HO-Kemendagri

Matamata.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan tidak ada pemotongan maupun keterlambatan penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dari pemerintah pusat kepada enam provinsi di Tanah Papua. Hingga Mei 2026, penyaluran dana Otsus triwulan pertama bahkan diklaim hampir rampung 100 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Ribka untuk meluruskan informasi mengenai dugaan pemotongan dan keterlambatan dana Otsus yang sebelumnya diembuskan oleh Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa.

"Tidak ada pemotongan dana Otonomi Khusus, dan tidak ada keterlambatan dari pemerintah pusat," ujar Ribka Haluk dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (16/5/2026).

Ribka membeberkan bukti realisasi dana Otsus untuk enam provinsi di Tanah Papua yang sudah mencapai 100 persen hingga akhir Tahun Anggaran 2025. Memasuki tahun 2026, dari 46 daerah di Tanah Papua, tercatat hanya tinggal satu wilayah yang dana Otsus triwulan pertamanya belum cair.

"Hingga bulan Mei ini, hanya tersisa satu kabupaten yang belum tersalurkan dan saat ini masih dalam proses, yaitu Kabupaten Nduga. Itu pun karena kendala teknis administrasi," jelasnya.

Sementara itu, seluruh provinsi serta kabupaten/kota lain di Tanah Papua telah menerima penyaluran dana Otsus triwulan pertama yang bergulir sejak Februari hingga April 2026.

Mengenai isu pemotongan, Ribka menjelaskan bahwa kebijakan yang saat ini berjalan merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja yang berlaku secara nasional. Namun, efisiensi tersebut hanya menyasar pos belanja yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan operasional, bukan dana Otsus.

Bahkan, dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto yang dihadiri enam gubernur serta para bupati dan wali kota se-Tanah Papua, pemerintah menegaskan dana Otsus tetap menjadi prioritas utama.

"Presiden juga telah meminta Menteri Keuangan memproses pengembalian dana efisiensi tersebut. Proses pengembaliannya kini masih dibahas agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tambah Ribka.

Oleh karena itu, Ribka mengimbau para pejabat daerah untuk lebih berhati-hati dan selalu menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan data resmi pemerintah. Ia juga meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyetorkan laporan pertanggungjawaban agar penyaluran triwulan kedua bisa langsung diproses.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024, penyaluran dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahap pertama paling lambat dilakukan pada April. Penyaluran bisa dipercepat jika pemda bergerak cepat menyelesaikan Rencana Anggaran dan Program (RAP) serta laporan tahunan.

Di sisi lain, Kemendagri tidak menampik adanya penurunan alokasi dana Otsus dan DTI khusus untuk Provinsi Papua Selatan pada tahun anggaran 2026. Namun, hal itu murni dipengaruhi oleh indikator kinerja daerah, bukan karena pemotongan sepihak dari pusat.

"Penurunan itu dipengaruhi oleh keterlambatan penetapan APBD 2026 dan besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Dana Otsus tahun 2025 di Papua Selatan yang mencapai Rp273,2 miliar," pungkas Ribka. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui 15 RUU tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalteng, dan Kalsel menjadi R...

news | 14:23 WIB

Perum Bulog membuka akses gudang sebagai sarana edukasi ketahanan pangan. Di saat bersamaan, stok beras Bulog mencetak r...

news | 12:33 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim. Indonesia tegas tolak intervensi Malaysia da...

news | 11:18 WIB

Menko Infrastruktur AHY menegaskan adopsi kendaraan listrik (EV) krusial untuk pembangunan berkelanjutan dan target Net ...

news | 11:10 WIB

Eks Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan n...

news | 11:05 WIB

Wapres Gibran Rakabuming mengajak pemuda GPdI memperkuat persatuan dan toleransi, serta mengapresiasi materi mental heal...

news | 09:12 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan Inpres Irigasi sukses jamin pemerataan air pertanian. Di Bogor, rehabilitasi irigasi...

news | 09:09 WIB

DPP Partai Golkar mengapresiasi langkah Presiden Prabowo menurunkan harga gas LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU...

news | 08:59 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi Chromebook hari ini. Sebelumnya, ia di...

news | 07:56 WIB

MK menolak gugatan uji materi UU Desa yang diajukan mahasiswa. Syarat minimal usia calon kepala desa (kades) ditegaskan ...

news | 07:47 WIB