Kemendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Siskamling dan Perkuat Peran Satlinmas

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di

Elara | MataMata.com
Senin, 08 September 2025 | 07:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Matamata.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa maupun kelurahan.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa instruksi tersebut dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

“Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas (ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat),” kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut Safrizal, pengaktifan kembali siskamling menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan mulai dari ronda di tingkat RT/RW hingga pelaporan melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM LINMAS).

"Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keamanan dan ketertiban daerah dan domisili masing-masing,” ujarnya.

Dengan terbitnya edaran ini, Kemendagri menegaskan bahwa Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas, ketertiban, dan penegakan aturan yang berkeadilan serta berorientasi pada pelayanan publik.

Adapun surat edaran yang dikeluarkan adalah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai pentingnya peningkatan peran Satlinmas dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mempersilakan De...

news | 14:15 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meresmikan kedatangan kapal perang terbaru TNI Angkatan Laut, KRI Brawijaya-320, ...

news | 13:15 WIB

Komisi III DPR RI menerima daftar nama calon Hakim Agung dari Komisi Yudisial (KY) untuk menjalani uji kelayakan dan kep...

news | 11:10 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk pembangunan mushalla dan Rp50 juta untuk perba...

news | 10:00 WIB

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga beras premium di tingkat konsumen turun menjadi Rp15.733 per kilogram dar...

news | 08:00 WIB

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial CHT ikut terjarin...

news | 11:45 WIB

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan perkembangan Program Sekolah Rakyat kepada Presiden P...

news | 11:30 WIB

Kereta Cepat Whoosh JakartaBandung kini tidak hanya dipandang sebagai sarana transportasi, tetapi juga menjadi atraksi w...

news | 10:40 WIB

Anggota Dewan Pers Abdul Manan menilai uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dapat memberi k...

news | 08:15 WIB

Pelatih timnas U-23 Indonesia Gerald Vanenburg menegaskan dirinya tidak terpengaruh dengan catatan negatif yang belum pe...

news | 07:00 WIB
Tampilkan lebih banyak