Kemendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Siskamling dan Perkuat Peran Satlinmas

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di

Elara | MataMata.com
Senin, 08 September 2025 | 07:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Matamata.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa maupun kelurahan.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa instruksi tersebut dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

“Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas (ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat),” kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut Safrizal, pengaktifan kembali siskamling menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan mulai dari ronda di tingkat RT/RW hingga pelaporan melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM LINMAS).

"Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keamanan dan ketertiban daerah dan domisili masing-masing,” ujarnya.

Dengan terbitnya edaran ini, Kemendagri menegaskan bahwa Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas, ketertiban, dan penegakan aturan yang berkeadilan serta berorientasi pada pelayanan publik.

Adapun surat edaran yang dikeluarkan adalah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai pentingnya peningkatan peran Satlinmas dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Satgas PRR mengumumkan 25 ribu rumah korban bencana di Sumatera siap terima dana bantuan Rp15-30 juta. Penyaluran serent...

news | 08:00 WIB

Mensos Saifullah Yusuf mengaktifkan kembali 106 ribu peserta PBI JKN pengidap penyakit katastropik. Simak kriteria verif...

news | 07:15 WIB

Kementerian ESDM menawarkan sejumlah proyek strategis hidrogen hijau di Lampung, Sulawesi, hingga Jawa dalam ajang GHES ...

news | 06:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dan sumber penghasilan lain dari Bupati Lampung Te...

news | 17:49 WIB

Kementerian Haji dan Umrah menyatakan penghormatannya atas langkah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik...

news | 17:29 WIB

Polri bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait rencana kerja program pemerintah tahun ...

news | 16:30 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait penghapusan piutang dan denda iu...

news | 15:30 WIB

KPK usut importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo dalam kasus suap impor barang KW di lingkungan Bea Cukai. Enam ...

news | 11:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kediaman pribadinya, Hambalang, K...

news | 10:15 WIB

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap ...

news | 09:00 WIB