Kemendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Siskamling dan Perkuat Peran Satlinmas

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di

Elara | MataMata.com
Senin, 08 September 2025 | 07:00 WIB
Kemendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Siskamling dan Perkuat Peran Satlinmas

Kemendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Siskamling dan Perkuat Peran Satlinmas

matamata.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa maupun kelurahan.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa instruksi tersebut dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

“Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas (ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat),” kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut Safrizal, pengaktifan kembali siskamling menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan mulai dari ronda di tingkat RT/RW hingga pelaporan melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM LINMAS).

"Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keamanan dan ketertiban daerah dan domisili masing-masing,” ujarnya.

Dengan terbitnya edaran ini, Kemendagri menegaskan bahwa Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas, ketertiban, dan penegakan aturan yang berkeadilan serta berorientasi pada pelayanan publik.

Adapun surat edaran yang dikeluarkan adalah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai pentingnya peningkatan peran Satlinmas dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Komunikasi dan Digital bersama 4 instansi memperkuat sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! dengan prinsip No Wrong...

news | 20:33 WIB

Pemprov DKI Jakarta menargetkan renovasi 8 sekolah rusak pada 2026. Anggaran Rp249 miliar disiapkan untuk 4 lokasi prior...

news | 20:13 WIB

Perum Bulog menyalurkan 60 ribu ton beras premium non-subsidi ke pasar dan ritel nasional untuk mengejar target 300 ribu...

news | 20:05 WIB

Pakar hukum Said Bakhri menilai kekayaan tidak wajar (illicit enrichment) seharusnya tidak diatur dalam RUU Perampasan A...

news | 12:15 WIB

Indonesia menolak tegas tudingan pelanggaran HAM sistematis di Papua dalam Sidang Umum PBB ke-81. Kemlu RI tegaskan pene...

news | 11:30 WIB