Kemendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Siskamling dan Perkuat Peran Satlinmas

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di

Elara | MataMata.com
Senin, 08 September 2025 | 07:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Matamata.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa maupun kelurahan.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa instruksi tersebut dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

“Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas (ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat),” kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut Safrizal, pengaktifan kembali siskamling menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan mulai dari ronda di tingkat RT/RW hingga pelaporan melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM LINMAS).

"Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keamanan dan ketertiban daerah dan domisili masing-masing,” ujarnya.

Dengan terbitnya edaran ini, Kemendagri menegaskan bahwa Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas, ketertiban, dan penegakan aturan yang berkeadilan serta berorientasi pada pelayanan publik.

Adapun surat edaran yang dikeluarkan adalah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai pentingnya peningkatan peran Satlinmas dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan ribuan triliun kekayaan negara yang dicuri demi sur...

news | 18:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan dana penyelamatan negara Rp10,27 triliun akan dialokasikan langsung untuk merenovas...

news | 18:18 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook yang diduga merugikan neg...

news | 18:15 WIB

WWF Indonesia bersama influencer ajak pemerintah, swasta, dan masyarakat kolaborasi promosikan pangan lokal guna kikis s...

news | 18:12 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperbanyak menu telur di program Makan Bergizi Gratis un...

news | 12:05 WIB

Komisi VII DPR RI meminta LPP TVRI menjaga kualitas siaran Piala Dunia 2026 demi marwah lembaga setelah absen selama 30 ...

news | 12:00 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi Chromebook Rp2,18 triliun hari ini....

news | 09:45 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan 71 persen SPPG di Sulawesi Selatan telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ...

news | 09:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka menerima pengurus Pemuda Masjid Dunia di Istana. Indonesia bersiap jadi tuan rumah MTQ Ant...

news | 07:15 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Menhub Dudy Purwagandhi meninjau proyek MRT Jakarta Fase 2A. Target rute HI-Monas bero...

news | 06:00 WIB