Jalur Sepeda DKI Jakarta: DPRD Desak Pemprov Hidupkan Anggaran dan Pengawasan

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI mengalokasikan kembali anggaran perawatan dan pengawasan jalur sepeda yang mulai rusak serta diserobot parkir liar dan PKL.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:55 WIB
Jalur Sepeda DKI Jakarta: DPRD Desak Pemprov Hidupkan Anggaran dan Pengawasan

Jalur Sepeda DKI Jakarta: DPRD Desak Pemprov Hidupkan Anggaran dan Pengawasan

matamata.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ), mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk kembali mengalokasikan anggaran perawatan dan pengembangan jalur sepeda di Ibu Kota.

Langkah ini dinilai mendesak lantaran sejumlah fasilitas jalur sepeda di Jakarta saat ini mengalami kerusakan dan beralih fungsi akibat minimnya pemeliharaan serta pengawasan.

"Anggarannya harus dihidupkan lagi, ditambah lagi. Sebab, sejak masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan hingga saat ini, pembangunan jalur sepeda belum selesai ke seluruh Jakarta," ujar MTZ di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Selain persoalan anggaran, MTZ menyoroti lemahnya penegakan aturan di lapangan. Dalam temualnya, banyak marka jalur sepeda yang justru dimanfaatkan sebagai lahan parkir kendaraan liar hingga tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL). Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan fungsi pengawasan fasilitas publik.

"Saya mendorong jalur sepeda dihidupkan lagi, tetapi pengawasannya juga harus diperketat," tegasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan pihak Pemprov DKI akan segera menggelar rapat khusus untuk membahas keberlanjutan fasilitas jalur sepeda di Jakarta.

Sebagai sosok yang aktif bersepeda, Pramono mengaku telah menampung berbagai masukan dari masyarakat mengenai efektivitas jalur sepeda yang ada saat ini.

Ia menyebut ada dua skenario yang sedang dipertimbangkan Pemprov DKI, yakni mempertahankan keberadaan jalur sepeda atau merombaknya agar lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Apakah masih perlu dipertahankan atau diubah, nanti akan kami putuskan dalam rapat," ujar Pramono. (Antara)

Baca Juga: Aturan Bagi Hasil Ojol Terbaru: Prabowo Sebut Pendapatan Driver Naik Jadi 92%

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Komunikasi dan Digital bersama 4 instansi memperkuat sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! dengan prinsip No Wrong...

news | 20:33 WIB

Pemprov DKI Jakarta menargetkan renovasi 8 sekolah rusak pada 2026. Anggaran Rp249 miliar disiapkan untuk 4 lokasi prior...

news | 20:13 WIB

Perum Bulog menyalurkan 60 ribu ton beras premium non-subsidi ke pasar dan ritel nasional untuk mengejar target 300 ribu...

news | 20:05 WIB

Pakar hukum Said Bakhri menilai kekayaan tidak wajar (illicit enrichment) seharusnya tidak diatur dalam RUU Perampasan A...

news | 12:15 WIB

Indonesia menolak tegas tudingan pelanggaran HAM sistematis di Papua dalam Sidang Umum PBB ke-81. Kemlu RI tegaskan pene...

news | 11:30 WIB