Aturan Bagi Hasil Ojol Terbaru: Prabowo Sebut Pendapatan Driver Naik Jadi 92%
matamata.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan pembagian hasil yang lebih adil antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator. Lewat kebijakan terbaru, porsi pendapatan yang diterima para driver kini melonjak menjadi 92 persen.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat membacakan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo menjelaskan, sebelumnya para pengemudi ojol hanya mengantongi sekitar 80 persen dari hasil kerja keras mereka, sementara 20 persen sisanya dipotong oleh pihak aplikator. Pemerintah kemudian mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi skema pemotongan tersebut.
"Tadinya pengemudi ojol hanya dapat 80 persen dari upaya kerja mereka karena aplikator minta 20 persen. Tapi, dengan rekomendasi pemerintah—saya tidak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi, tapi sebetulnya agak intervensi juga—para pengemudi sekarang mendapatkan 92 persen dari jerih payah mereka," ujar Presiden Prabowo.
Langkah penyempurnaan porsi pembagian hasil ini diakui Presiden membawa dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan para pekerja transportasi berbasis aplikasi tersebut.
Berdasarkan laporan di lapangan, banyak pengemudi yang mengaku mengalami kenaikan pendapatan secara signifikan setelah regulasi ini diterapkan secara efektif.
"Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali, bahkan ada yang mengatakan dia naik tiga kali," kata Prabowo.
Pemerintah memastikan akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar skema kemitraan antara aplikator dan pengemudi tetap berjalan harmonis, berkeadilan, serta berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil. (Antara)