Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini

Pemkot Palembang resmi memberlakukan denda maksimal Rp500 ribu dan sanksi sosial sapu jalanan bagi pembuang sampah sembarangan per 15 Mei 2026. Simak aturan lengkapnya!

Elara | MataMata.com
Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:30 WIB
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan pemerintah kota itu resmi memberlakukan sanksi administratif berupa denda maksimal Rp500.000 serta sanksi sosial bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan mulai hari ini, Jumat (15/5/2026) ANTARA/M Imam Pramana

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan pemerintah kota itu resmi memberlakukan sanksi administratif berupa denda maksimal Rp500.000 serta sanksi sosial bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan mulai hari ini, Jumat (15/5/2026) ANTARA/M Imam Pramana

Matamata.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatra Selatan, resmi memberlakukan sanksi denda maksimal Rp500.000 bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Aturan tegas yang juga memuat sanksi sosial ini mulai berlaku efektif hari ini, Jumat (15/5/2026).

Penerapan aturan tersebut diawali dengan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim di kawasan Pelataran Kambang Iwak (KI) Palembang.

"Hari ini adalah bentuk komitmen kami. Penerapan sanksi terhadap pembuang sampah sembarangan mulai diberlakukan," kata Ratu Dewa di Palembang, Jumat.

Ratu Dewa menegaskan, sanksi denda finansial tersebut membidik para pelanggar yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Hal ini termasuk warga yang membuang sampah ke sungai maupun melempar sampah dari atas kendaraan yang sedang melintas.

Selain denda materi, Pemkot Palembang menyiapkan instrumen sanksi sosial sebagai bentuk edukasi dan efek jera. Warga yang melanggar aturan akan diwajibkan melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan, fasilitas umum, rumah ibadah, hingga sarana pendidikan.

Untuk mendukung penegakan aturan tersebut, Pemkot Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalokasikan sedikitnya 500 unit kotak sampah berbagai tipe. Fasilitas ini akan didistribusikan ke tingkat kecamatan hingga rukun tetangga (RT).

Ratu Dewa pun meminta seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari camat hingga lurah, untuk bergerak aktif menyosialisasikan aturan ini agar dipahami seluruh lapisan masyarakat. Kendati demikian, ia mengakui pemenuhan infrastruktur kebersihan ini tetap memerlukan sokongan dari dunia usaha.

"Kami berharap ada dukungan dari stakeholder dan pelaku usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga kebutuhan kotak sampah di seluruh kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW dapat terpenuhi," ujarnya.

Di sisi lain, sebagai solusi jangka panjang mengatasi volume sampah di Kota Pempek tersebut, Pemkot Palembang tengah mematangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi dan diresmikan pada Oktober 2026. (Antara)

Baca Juga: Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

ITDC berkomitmen menerapkan pariwisata berkelanjutan di KEK Mandalika dengan mengalokasikan 30% lahan untuk RTH dan mena...

news | 15:37 WIB

Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra menggelar sidang etik tertutup terhadap Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Sid...

news | 15:34 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026, lengkap dengan cold st...

news | 14:28 WIB

Penebusan pupuk subsidi melonjak 36% menjadi 3,4 juta ton per Mei 2026. PT Pupuk Indonesia (Persero) siapkan strategi di...

news | 14:20 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebut penyelamatan uang negara Rp10,27 triliun oleh Kejagung di era Prabowo jad...

news | 14:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban jenis Simental seberat 1,05 ton dari peternak di Bantul, DIY seharga Rp110...

news | 14:03 WIB

Wamendag Dyah Roro Esti memperkuat kerja sama ekonomi RI-Rusia di Kazan. Nilai perdagangan naik 21,7%, targetkan ratifik...

news | 08:08 WIB

Presiden AS Donald Trump memaparkan sejarah panjang hubungan AS-China, mulai dari pengaruh Konfusius hingga kerja sama e...

news | 07:15 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meresmikan pabrik pengolahan ikan PT BIG di Bintan. Tegaskan komitmen stop kapal luar ...

news | 06:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan ribuan triliun kekayaan negara yang dicuri demi sur...

news | 18:26 WIB