Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, Menko Airlangga: Berlaku untuk Semua Nasabah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penurunan bunga PNM Mekaar jadi 8 persen berlaku untuk semua nasabah. Simak target implementasinya.

Elara | MataMata.com
Senin, 29 Juni 2026 | 15:55 WIB
Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, Menko Airlangga: Berlaku untuk Semua Nasabah

Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, Menko Airlangga: Berlaku untuk Semua Nasabah

matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan kebijakan penurunan suku bunga pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar menjadi 8 persen akan berlaku bagi seluruh nasabah. Penyesuaian ini juga menyasar nasabah lama yang saat ini masih dikenakan bunga tinggi.

"Semua nasabah. Jadi yang sekarang menerima bunga tinggi, di depan ada periode tertentu untuk turun ke bunga PNM," ujar Airlangga saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Airlangga menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah menargetkan aturan baru tersebut dapat mulai berjalan dalam beberapa bulan ke depan.

"Kita berharap dalam bulan-bulan depan bisa dijalankan," tambahnya.

Lebih lanjut, Airlangga memastikan tidak ada perubahan syarat bagi penerima pembiayaan PNM Mekaar. Perubahan kebijakan ini murni hanya menyangkut penyesuaian tingkat suku bunga.

Sebagai informasi, syarat utama penerima pembiayaan PNM Mekaar adalah perempuan dari keluarga prasejahtera dengan plafon pinjaman maksimal Rp15 juta. Bagi nasabah yang membutuhkan modal di atas nominal tersebut, pemerintah akan mengarahkannya ke skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan jumlah nasabah PNM Mekaar, sekaligus mendorong debitur yang usahanya berkembang untuk "naik kelas" ke program KUR.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan pemangkasan suku bunga pembiayaan PNM Mekaar dari yang semula 18–25 persen menjadi 8 persen. Penurunan drastis ini merupakan bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha ultramikro.

Untuk mewujudkan program ini, pemerintah menggelontorkan subsidi sekitar 10 persen. Subsidi tersebut dialokasikan agar bunga pinjaman turun menjadi 8 persen bagi sekitar 10 hingga 15 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia. (Antara)

Baca Juga: Seskab: Magang Nasional 2026 Perluas Kuota Jadi 150 Ribu Peserta, Uang Saku hingga Rp6 Juta

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan aturan baru pembagian hasil ojol kini membuat driver mengantongi 92% pendapatan....

news | 14:07 WIB

Bank Indonesia tegaskan digitalisasi seperti QRIS tidak menggantikan uang rupiah fisik. Simak alasan BI tetap mendistrib...

news | 12:38 WIB

BGN dan Kemendagri resmi mengintegrasikan data Dukcapil untuk mengeliminasi data ganda penerima Program Makan Bergizi Gr...

news | 11:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim junior hingga 280 persen dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahuna...

news | 10:46 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani sebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai terobosan mewujudkan Generasi Emas 2045 dalam Si...

news | 10:04 WIB