Prabowo sebut Gaji Hakim Junior Naik 280 Persen, Di Atas Rata-Rata ASEAN

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim junior hingga 280 persen dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR 2026. Nilai ini melampaui rata-rata ASEAN.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:46 WIB
Prabowo sebut Gaji Hakim Junior Naik 280 Persen, Di Atas Rata-Rata ASEAN

Prabowo sebut Gaji Hakim Junior Naik 280 Persen, Di Atas Rata-Rata ASEAN

matamata.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah telah menaikkan penghasilan hakim tingkat junior hingga 280 persen. Dengan kebijakan tersebut, pendapatan hakim di Indonesia—khususnya tingkat junior—kini berada di atas rata-rata negara-negara anggota ASEAN.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang junior, berada di atas rata-rata ASEAN," ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan, lonjakan penghasilan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum sekaligus menjaga independensi dan kemandirian lembaga peradilan.

Bahkan, Presiden mengungkapkan bahwa posisi penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia saat ini melampaui pendapatan Ketua Mahkamah Agung Singapura.

"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura," ungkapnya.

Kendati demikian, Prabowo menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan finansial ini harus diimbangi dengan peningkatkan kinerja dan akuntabilitas penegakan hukum.

"Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim. Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan taraf hidup hakim, tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim," kata Kepala Negara.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 ini digelar dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

Agenda utama sidang mencakup penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan Presiden. (Antara)

Baca Juga: Ketua MPR Ahmad Muzani: Program MBG Langkah Strategis Generasi Emas 2045

×
Zoomed
TERKINI

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim junior hingga 280 persen dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahuna...

news | 10:46 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani sebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai terobosan mewujudkan Generasi Emas 2045 dalam Si...

news | 10:04 WIB

Kereta penumpang berisi 150 orang anjlok di East Sussex, Inggris. Sebanyak 11 orang terluka dan perjalanan kereta tergan...

news | 09:30 WIB

Kementerian ESDM menegaskan bakal menindak tegas tambang emas ilegal (PETI) yang menyuplai sindikat penyelundupan emas R...

news | 08:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menduga tambang emas ilegal (PETI) menjadi penyuplai utama kasus penyelundupan 23,7 kg emas ...

news | 07:15 WIB