Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG, Bahan Baku Plastik, dan Suku Cadang Pesawat

Pemerintah resmi membebaskan bea masuk impor LPG industri, bahan baku plastik, dan suku cadang pesawat menjadi 0% demi tekan inflasi dan biaya produksi.

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 Juni 2026 | 06:00 WIB
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG, Bahan Baku Plastik, dan Suku Cadang Pesawat

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG, Bahan Baku Plastik, dan Suku Cadang Pesawat

matamata.com - Pemerintah resmi membebaskan bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) untuk industri petrokimia, bahan baku plastik, serta suku cadang pesawat. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi semester II-2026 untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menekan biaya produksi domestik. Selain itu, insentif ini diharapkan membantu pelaku industri mendapatkan pasokan bahan baku alternatif pengganti nafta yang harganya sedang melambung.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, di tengah ketidakpastian situasi global, pemerintah memberikan insentif berupa Bea Masuk 0 persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia dan bahan baku plastik," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Melalui kebijakan ini, pemerintah memangkas tarif bea masuk impor LPG dari yang semula 5 persen menjadi 0 persen. Langkah agresif ini dilakukan demi meredam lonjakan harga komoditas energi akibat konflik yang berkecamuk di Timur Tengah.

Airlangga optimistis stimulus ini akan memberikan dampak instan bagi perekonomian nasional. Pemerintah memproyeksikan nilai manfaat ekonomi dari kebijakan ini mencapai Rp2,25 triliun.

“Dengan Bea Masuk 0 persen ini, diharapkan bisa mengurangi beban biaya (cost) industri terkait, sehingga menciptakan efek pengganda (multiplier effect) yang kuat bagi sektor ekonomi,” tambahnya.

Tidak hanya LPG, pembebasan bea masuk untuk bahan baku plastik juga diharapkan mampu mengendalikan inflasi. Pasalnya, plastik merupakan komponen utama dalam kemasan industri makanan dan minuman.

Saat ini, harga jual produk plastik dalam negeri ikut terkerek akibat kenaikan harga nafta—produk turunan minyak yang menjadi bahan baku utama plastik.

"Pemerintah berharap kebijakan bahan baku plastik 0 persen ini bisa membantu meredam inflasi, terutama karena hampir seluruh kemasan makanan menggunakan plastik. Kita lakukan ini sambil memantau perkembangan situasi global," jelas Airlangga.

Sebagai pelengkap paket stimulus semester II-2026, pemerintah turut membebaskan bea masuk impor suku cadang pesawat. Kebijakan ini dirancang khusus untuk menggairahkan kembali industri penerbangan nasional dan sektor Maintenance, Repair, and Operations (MRO).

Baca Juga: Puan Minta PLN Mitigasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa

“Pemerintah juga mendorong bea masuk impor suku cadang pesawat diturunkan menjadi 0 persen. Langkah ini diambil untuk mendukung industri penerbangan dan meningkatkan daya saing industri MRO kita di kancah internasional," pungkas Airlangga. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bersama lintas kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol. Regulasi ini fokus mengawal pembagian tarif 92 perse...

news | 15:51 WIB

PT Danantara Asset Management (DAM), entitas di bawah Danantara Indonesia, resmi mengambil alih empat perusahaan manajer...

news | 15:43 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terk...

news | 14:48 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Istana belum membahas sosok pengganti Wamentan usai Sudaryo...

news | 14:33 WIB

BNN RI merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika senilai Rp165 miliar. Kepala BNN Komjen Pol Suy...

news | 14:27 WIB