Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026

ITDC berkomitmen menerapkan pariwisata berkelanjutan di KEK Mandalika dengan mengalokasikan 30% lahan untuk RTH dan menargetkan 15.000 pohon mangrove di 2026.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:37 WIB
Foto Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat dari udara. ANTARA/HO-Humas ITDC.

Foto Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat dari udara. ANTARA/HO-Humas ITDC.

Matamata.com - InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) terus memperkuat komitmen terhadap prinsip pariwisata keberlanjutan. Langkah ini dibuktikan melalui pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur fisik.

"Pengembangan destinasi pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada harmoni lingkungan dan peningkatan kualitas hidup jangka panjang," ujar Direktur Komersial dan Marketing ITDC, Febrina Mediana, di Lombok Tengah, Jumat (15/5/2026).

Febrina menjelaskan, RTH memiliki peran strategis untuk meningkatkan kualitas sekaligus daya saing kawasan pariwisata. Bagi ITDC, RTH bukan sekadar elemen lanskap estetis, melainkan infrastruktur ekologis yang berkontribusi nyata pada kualitas udara, pengendalian suhu, hingga mitigasi perubahan iklim.

“Penguatan RTH di The Mandalika diarahkan untuk menghadirkan ekosistem destinasi yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan, tidak hanya indah secara visual," katanya menambahkan.

Melalui pengembangan wisata berbasis alam—seperti aktivitas outdoor, wellness tourism, dan rekreasi pesisir—RTH diharapkan mampu mendorong gaya hidup sehat bagi wisatawan. Pendekatan ini sekaligus memperkuat posisi pariwisata Indonesia di kancah internasional.

Saat ini, pengembangan pariwisata berkelanjutan di The Mandalika diwujudkan lewat pengelolaan lahan seluas 1.175 hektare. Dari total area tersebut, ITDC mengalokasikan 363 hektare atau sekitar 30 persennya sebagai RTH.

"Dari jumlah tersebut, sekitar 19 persen telah dikelola secara aktif sebagai bagian dari upaya konservasi dan peningkatan kualitas lingkungan kawasan," ungkap Febrina.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem pesisir, ITDC mencatat telah menanam lebih dari 10.400 pohon melalui program rehabilitasi lingkungan sepanjang tahun 2025.

Komitmen tersebut berlanjut pada tahun 2026 dengan target penanaman 15.000 pohon mangrove di kawasan pesisir. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat perlindungan alami terhadap abrasi sekaligus memperbaiki habitat pesisir.

"Pengembangan kawasan The Mandalika juga mengintegrasikan konsep green space dan blue space, yaitu perpaduan antara ruang vegetasi dan elemen air seperti pantai, laguna, serta area konservasi," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui 15 RUU tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalteng, dan Kalsel menjadi R...

news | 14:23 WIB

Perum Bulog membuka akses gudang sebagai sarana edukasi ketahanan pangan. Di saat bersamaan, stok beras Bulog mencetak r...

news | 12:33 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim. Indonesia tegas tolak intervensi Malaysia da...

news | 11:18 WIB

Menko Infrastruktur AHY menegaskan adopsi kendaraan listrik (EV) krusial untuk pembangunan berkelanjutan dan target Net ...

news | 11:10 WIB

Eks Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan n...

news | 11:05 WIB

Wapres Gibran Rakabuming mengajak pemuda GPdI memperkuat persatuan dan toleransi, serta mengapresiasi materi mental heal...

news | 09:12 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan Inpres Irigasi sukses jamin pemerataan air pertanian. Di Bogor, rehabilitasi irigasi...

news | 09:09 WIB

DPP Partai Golkar mengapresiasi langkah Presiden Prabowo menurunkan harga gas LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU...

news | 08:59 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi Chromebook hari ini. Sebelumnya, ia di...

news | 07:56 WIB

MK menolak gugatan uji materi UU Desa yang diajukan mahasiswa. Syarat minimal usia calon kepala desa (kades) ditegaskan ...

news | 07:47 WIB