DPR Desak Kemenlu Gerak Cepat Selamatkan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak Kemenlu gerak cepat menyelamatkan 9 WNI yang ditangkap militer Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza.

Elara | MataMata.com
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:51 WIB
DPR Desak Kemenlu Gerak Cepat Selamatkan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel

DPR Desak Kemenlu Gerak Cepat Selamatkan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel

matamata.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bergerak cepat menyelamatkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap militer Israel. Para WNI tersebut dicegat saat melakukan pelayaran misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina.

Hasanuddin menyatakan bahwa Kemenlu harus segera mengaktifkan jalur diplomasi belakang (back channel) serta memanfaatkan instrumen multilateral guna memastikan keselamatan seluruh WNI yang terdiri dari aktivis dan jurnalis tersebut.

"Pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral. Indonesia perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI," kata Hasanuddin di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Menurut Hasanuddin, tindakan Angkatan Laut Israel terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan navigasi internasional. Tindakan tersebut juga dinilai mengabaikan Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa.

"Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan," tegasnya.

Ia menambahkan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya di luar negeri, terutama mereka yang sedang menjalankan misi kemanusiaan.

Sebelumnya, Kemenlu RI juga telah mengecam keras aksi pasukan militer Israel yang mencegat konvoi flotilla kemanusiaan ke Jalur Gaza di perairan Siprus, serta penangkapan terhadap sejumlah WNI yang berada di kapal tersebut.

"Kemenlu RI mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0," kata Juru Bicara Kemenlu RI Yvonne Mewengkang dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Yvonne menjelaskan bahwa insiden pencegatan konvoi kemanusiaan oleh militer Israel tersebut terjadi di perairan Siprus, bagian timur Laut Mediterania, pada Senin waktu setempat. (Antara)

Baca Juga: Dambakan Kulit Cantik! Kim Kardashian dan Hian Tjen, Gunakan Teknologi Skin Tightening XERF

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenkeu mencatat penerimaan Bea Cukai per September 2026 mencapai Rp240,28 triliun (71,51% target APBN). Simak rincian ...

news | 14:11 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengimbau massa serikat buruh menjaga ketertiban saat demo pengesahan RUU Pelindu...

news | 14:06 WIB

DPR RI resmi mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi UU dalam Rapat Paripurna. Menaker Yassierli sebut UU i...

news | 13:40 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabumi...

news | 11:31 WIB

Calvin Verdonk menilai gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 menjadi modal penting Timnas Indonesia untuk bersaing di Grup F P...

news | 10:15 WIB