Puan Maharani Pastikan Revisi UU Pemilu Kedepankan Prinsip Jurdil dan Kepentingan Rakyat

Ketua DPR RI Puan Maharani menjamin revisi UU Pemilu (RUU Pemilu) akan mengedepankan asas jurdil dan tidak merugikan rakyat di tengah desakan revisi dari Perludem.

Elara | MataMata.com
Selasa, 12 Mei 2026 | 11:56 WIB
Puan Maharani Pastikan Revisi UU Pemilu Kedepankan Prinsip Jurdil dan Kepentingan Rakyat

Puan Maharani Pastikan Revisi UU Pemilu Kedepankan Prinsip Jurdil dan Kepentingan Rakyat

matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan dirancang dengan mengedepankan prinsip kejujuran, keadilan (jurdil), dan perlindungan hak rakyat.

Puan mengungkapkan bahwa seluruh fraksi partai politik di DPR RI telah memulai komunikasi intensif terkait draf aturan tersebut. Komunikasi dilakukan baik secara formal maupun informal, termasuk koordinasi antar-ketua umum partai politik.

"Kami berkeinginan bahwa pemilu yang akan datang itu bisa dilakukan secara jurdil, kemudian tidak merugikan rakyat, serta bermanfaat bagi bangsa dan negara," ujar Puan di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Politisi PDI-Perjuangan ini tidak menampik bahwa tahapan Pemilu 2029 kian mendekat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya merancang sistem pemilu terbaik melalui pembahasan yang matang.

"Jadi, kita akan terus melakukan pembicaraan sebaik-baiknya, baik secara informal maupun formal," imbuhnya.

Di sisi lain, urgensi revisi ini juga disuarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Pemilu. Mereka mendesak Pemerintah dan DPR RI segera memulai pembahasan resmi guna menghindari kendala teknis di kemudian hari.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz, menyebutkan bahwa desakan ini lahir dari hasil evaluasi komprehensif penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang menunjukkan adanya persoalan struktural pada desain regulasi.

"Kebutuhan akan revisi UU Pemilu semakin mendesak, terutama berkaitan dengan tahapan seleksi penyelenggara pemilu yang akan segera dimulai," tegas Kahfi dalam konferensi pers daring, Senin (4/5).  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada kebijakan baru terkait pemungutan pajak rumah kontrakan. Simak klarifik...

news | 17:35 WIB

Pemerintah siapkan anggaran Rp4,14 triliun untuk Magang Nasional Angkatan 2 Tahun 2026. Simak jumlah kuota, pendaftar, d...

news | 16:30 WIB

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong koperasi sawit merambah hilirisasi hingga fasilitas refinery minyak goreng. ...

news | 16:26 WIB

Donald Trump mengungkapkan keinginannya maju pada Pilpres AS 2028 untuk periode ketiga, namun terhalang Amandemen ke-22 ...

news | 15:08 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan dua pesawat tempur Rafale TNI AU tampil perdana pada peringatan HUT ke-81 RI di Istan...

news | 15:05 WIB