Nadiem Makarim Mengaku Tak Tahu Besaran Gaji Menteri, Sebut 'Rugi' Selama Menjabat

Nadiem Makarim mengaku tak ingat gaji menteri saat sidang korupsi pengadaan laptop Rp2,1 triliun. Ia mengklaim merugi secara finansial selama menjabat.

Elara | MataMata.com
Selasa, 12 Mei 2026 | 06:00 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2026). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa Nadiem Makarim yang sebelumnya sempat tertunda dikarenakan kondisi kesehatan terdakwa. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj. ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2026). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa Nadiem Makarim yang sebelumnya sempat tertunda dikarenakan kondisi kesehatan terdakwa. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj. ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA.

Matamata.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, mengklaim tidak mengingat besaran gaji yang diterimanya selama menjabat sebagai pembantu presiden.

Hal tersebut disampaikan Nadiem saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Nadiem mengaku tidak pernah memperhatikan detail gaji bulanan karena niatnya menjadi menteri adalah untuk pengabdian, bukan mencari penghasilan.

"Yang jelas saya tiap bulan rugi waktu menjadi menteri, tidak ada penghasilan (tambahan). Jadi uang saya turun terus," ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.

Meski demikian, Nadiem menyebutkan bahwa selama menjabat, ia masih memiliki pendapatan dari kepemilikan saham di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB). Di luar itu, ia mengklaim tidak memiliki sumber penghasilan lain.

Sebagai informasi, Nadiem diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun anggaran 2020–2022.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun. Jaksa penuntut umum menyebut pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi tersebut tidak sesuai dengan perencanaan dan prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.

Nadiem didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, serta satu orang yang masih buron, Jurist Tan.

Rincian kerugian negara tersebut meliputi Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan, serta 44,05 juta dolar AS (setara Rp621,39 miliar) akibat pengadaan CDM yang dinilai tidak bermanfaat bagi program tersebut.

Jaksa juga menyebut Nadiem diduga menerima aliran dana sebesar Rp809,59 miliar dari PT AKAB melalui PT Gojek Indonesia. Sebagian besar sumber dana tersebut ditengarai berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Baca Juga: Anggia Novita Bangga Sang Putra Sulung, Aldy Riva jadi Penemu Teknologi Canggih

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, kekayaan Nadiem tercatat didominasi oleh surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, eks Mendikbudristek tersebut terancam pidana sesuai Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pangkas jumlah BUMN dari 1.000 menjadi 250 perusahaan demi efisiensi anggaran dan ...

news | 13:48 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman mengumpulkan rektor se-Indonesia Timur untuk perkuat riset dan pendanaan inovasi pertanian de...

news | 13:40 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan ingin rutin bertemu rektor dan profesor sebulan sekali untuk menyerap masukan sains...

news | 13:32 WIB

Presiden AS Donald Trump mengancam akan menjatuhkan tarif impor 100 persen bagi negara Eropa yang nekat menerapkan pajak...

news | 13:03 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya ruang kreatif komunitas dalam menjaga kelestarian tradisi, merujuk pa...

news | 10:45 WIB

Akademisi UPN Veteran Yogyakarta menilai paparan Presiden Prabowo Subianto dalam Sarasehan Kebangsaan 2026 di JCC member...

news | 09:30 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengalihkan hadiah sayembara Rp250 juta kepada keluarga korban penyekapan. Pemprov Jabar jug...

news | 07:30 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon berkomitmen mendukung seni tradisi Lengger Banyumas menembus panggung internasional demi me...

news | 06:00 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menambah penempatan dana pemerintah (SAL) hingga Rp400 triliun di bank Himbara de...

news | 16:22 WIB

Kementerian ESDM sempat menahan ekspor batu bara demi mengamankan pasokan listrik PLN. Kini ekspor normal kembali dan pe...

news | 16:04 WIB