Bamsoet Dorong Advokat Muda Atasi Ketimpangan Akses Keadilan bagi Rakyat Kecil

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta advokat muda Indonesia menjaga integritas dan membantu rakyat kecil mendapatkan akses keadilan lewat teknologi.

Elara | MataMata.com
Kamis, 30 April 2026 | 10:53 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-MPR/aa. (Handout MPR)

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-MPR/aa. (Handout MPR)

Matamata.com - Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong advokat muda Indonesia untuk lebih aktif mengatasi ketimpangan akses keadilan di masyarakat. Ia menekankan pentingnya kehadiran pembela hukum bagi kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Ketika rakyat kecil berhadapan dengan kekuatan besar tanpa pendampingan hukum, maka yang terjadi adalah ketidakadilan. Di sinilah advokat muda harus hadir, bukan hanya sebagai profesi, tetapi juga panggilan moral," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (30/4).

Ketua MPR RI ke-15 ini menyoroti masih banyaknya warga yang harus menghadapi proses hukum secara mandiri. Padahal, sistem hukum di Indonesia dinilai kompleks dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Menurut Bamsoet, ketimpangan akses keadilan masih menjadi persoalan serius. Hal ini sering terlihat dalam konflik agraria antara warga dan korporasi, perkara pidana ringan yang berujung penahanan, hingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang minim pendampingan.

"Integritas adalah kunci. Advokat muda harus berani memilih jalan yang benar, meskipun tidak selalu mudah. Keadilan tidak boleh ditentukan oleh kemampuan seseorang membayar jasa hukum," tegas Ketua DPR RI ke-20 tersebut.

Selain menjaga idealisme, Bamsoet menilai advokat muda memiliki keunggulan dalam beradaptasi dengan teknologi. Pemanfaatan platform digital dianggap mampu memperluas jangkauan bantuan hukum, mulai dari edukasi, konsultasi daring, hingga advokasi berbasis data.

Ia juga menyarankan adanya kolaborasi erat dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi masyarakat sipil, dan media untuk memperkuat pemerataan akses keadilan.

"Jangan biarkan teknologi justru memperlebar ketimpangan. Advokat muda harus mampu memanfaatkannya untuk memperluas akses keadilan bagi semua," tambah Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini.

Pesan tersebut disampaikan Bamsoet saat menerima Pengurus Komite Advokat Muda Indonesia di Jakarta, Rabu (29/4). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Dirar Mahdirman Refra, Bendahara Umum Naim La Ode, serta jajaran pengurus lainnya. (Antara)

Baca Juga: China Berkomitmen Jaga Keamanan Energi Global di Tengah Krisis Selat Hormuz

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut kekayaan budaya Indonesia, seperti lukisan purba di Pulau Muna, adalah potensi eko...

news | 11:57 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memastikan korban kecelakaan KRL di Bekasi mendapatkan asesmen pemberdayaan ekonomi agar kemandir...

news | 11:54 WIB

Wamenekraf Irene Umar dorong kriya seni ukir Jepara tembus pasar internasional melalui strategi hilirisasi dan perlindun...

news | 10:55 WIB

China tingkatkan ekspor bahan bakar menjadi 500.000 ton pada Mei 2026 demi stabilitas energi global di tengah konflik Se...

news | 09:45 WIB

Wamendiktisaintek Stella Christie ingatkan ASN pentingnya deep thinking dan system thinking dalam mengambil kebijakan ag...

news | 09:42 WIB

Pemerintah resmi menerbitkan Permendag No 11 Tahun 2026 untuk membatasi impor gandum, kacang, hingga buah pir demi melin...

news | 08:41 WIB

Pemerintah kucurkan Rp57 miliar untuk 122 program riset kampus melalui Program Bestari Saintek 2026. Fokus pada pangan, ...

news | 16:08 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mencapai swasembada energi paling lambat tahun 2029. Selain energi, Peme...

news | 15:15 WIB

Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan jumlah komisi DPR jadi acuan ambang batas parlemen. Simak skema 13 kursi untuk ...

news | 14:30 WIB

PT KAI mengonfirmasi jumlah korban meninggal dunia insiden Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang. Simak update...

news | 13:51 WIB