China Jatuhkan Sanksi dan Larang Menhan Filipina Masuk Wilayahnya

China resmi menjatuhkan sanksi larangan masuk wilayah dan blokade transaksi terhadap Menhan Filipina Gilberto Teodoro Jr. Manila sebut tindakan tersebut tidak ramah.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:00 WIB
China Jatuhkan Sanksi dan Larang Menhan Filipina Masuk Wilayahnya

China Jatuhkan Sanksi dan Larang Menhan Filipina Masuk Wilayahnya

matamata.com - Pemerintah China resmi menjatuhkan sanksi terhadap Menteri Pertahanan Filipina, Gilberto Teodoro Jr., beserta keluarganya. Sanksi tersebut berupa larangan memasuki wilayah China, termasuk Hong Kong dan Makau, akibat pernyataan Teodoro yang dinilai tidak bertanggung jawab dan memusuhi Beijing.

"Kementerian Luar Negeri telah mengumumkan keputusan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Menteri Pertahanan Filipina Gilberto Teodoro Jr. dan keluarganya. Ia adalah salah satu orang yang paling terang-terangan di antara segelintir orang yang memusuhi China di Filipina," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam konferensi pers di Beijing.

Selain larangan melintas, Beijing juga melarang organisasi maupun individu di China untuk terlibat dalam transaksi jual-beli, kerja sama, atau aktivitas bisnis apa pun dengan Teodoro dan keluarganya.

Berdasarkan pengumuman resmi Kemlu China, Teodoro disanksi karena berulang kali membuat pernyataan yang merusak kepentingan sah China dan menyabotase hubungan bilateral kedua negara. Lin Jian menuding tindakan Teodoro murni merupakan sandiwara politik demi keuntungan pribadi yang egois.

"Perilakunya yang sembrono akan menjadi bumerang. Retorika dan tindakannya yang beracun tidak ada hubungannya dengan 'membela bangsa'. Provokasi inilah yang memperburuk perselisihan China-Filipina," tegas Lin Jian.

Merespons hal tersebut, Departemen Luar Negeri Filipina di Manila menyatakan bahwa menjatuhkan sanksi adalah hak prerogatif China. Namun, Filipina memandangnya sebagai tindakan tidak ramah yang memperumit hubungan bilateral.

"Langkah-langkah tersebut tidak berkontribusi pada pembangunan kepercayaan timbal balik, pengelolaan perbedaan secara bertanggung jawab, atau menciptakan kondisi yang diperlukan untuk keterlibatan konstruktif antara kedua negara," tulis pernyataan resmi Pemerintah Filipina.

Sementara itu, Gilberto Teodoro Jr. menegaskan dirinya akan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Ia menilai sanksi dari Beijing justru mengonfirmasi kebenaran dari kritik-kritik yang dilayangkannya selama ini.

"Sanksi China menggarisbawahi apa yang mereka lakukan terhadap mereka yang berbicara jujur melawan tipu daya mereka," balas Teodoro.

Sebagai informasi, Teodoro yang diangkat oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr. pada Juni 2023 dikenal sebagai kritikus paling vokal terhadap agresivitas China di Laut China Selatan dan isu Taiwan. Tahun lalu, ia bahkan menyebut klaim China di Laut China Selatan sebagai "fiksi dan kebohongan terbesar".

Baca Juga: Profit Naik 45,1 Persen, Arkadia Digital Media Maksimalkan Produk dan Layanan Baru, Jaga Fundamental Keuangan

Di bawah kepemimpinannya, Manila terus memperdalam kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat melalui patroli bersama, serta menjajaki pakta keamanan baru dengan negara-negara seperti Jepang, Prancis, Kanada, dan Selandia Baru untuk membendung pengaruh China di kawasan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara terkait kasus OTT KPK atas suap HGB PT Summarecon Agung Tbk. Tegaskan sikap koop...

news | 13:36 WIB

Kemenkeu mencatat realisasi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) capai Rp134,2 triliun per Agustus 2026. BGN alihkan sasa...

news | 14:15 WIB

Kemenkeu mencatat penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.409 triliun atau tumbuh 24,1%. Simak rincian PPN, PP...

news | 13:45 WIB

Pakar THT-KL FKUI memperingatkan bahaya sound horeg di atas 110 dB yang memicu tekanan darah tinggi, gangguan jantung, h...

news | 13:30 WIB

Wamenkeu Suahasil Nazara menjamin hak restitusi pajak pelaku usaha tetap dicairkan sesuai ketentuan, meski DJP melakukan...

news | 13:08 WIB