Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anak Anwar Sadad Sebagai Saksi

KPK memanggil anak anggota DPR Anwar Sadad sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Simak daftar lengkap tersangka dan update terbarunya.

Elara | MataMata.com
Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:21 WIB
Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anak Anwar Sadad Sebagai Saksi

Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anak Anwar Sadad Sebagai Saksi

matamata.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhammad Haykal Ismail Sadad, anak dari anggota DPR RI Anwar Sadad, pada Selasa (4/8/2026). Haykal diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyidikan dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut. Selain Haykal, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pihak swasta berinisial AHF.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama MHI selaku pihak swasta,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Meski demikian, hingga pukul 13.20 WIB, KPK mencatat baik Haykal maupun AHF belum hadir memenuhi panggilan penyidik.

Pemanggilan Haykal ini berlangsung sehari setelah ayahnya, Anwar Sadad, yang berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini, mangkir dari pemeriksaan KPK pada Senin (3/8/2026). Politikus tersebut sebelumnya telah mengonfirmasi ketidakhadirannya kepada penyidik.

Pengembangan Operasi Tangkap Tangan

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022.

Dalam perjalanannya, KPK menetapkan 21 tersangka pada 2 Oktober 2025. Namun, proses hukum terhadap salah satu tersangka, yakni Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Kusnadi, dihentikan pada 16 Desember 2025 karena yang bersangkutan meninggal dunia.

Saat ini, tersisa 20 tersangka yang terbagi dalam dua klaster utama:

Penerima Suap (3 Orang):

  • Anwar Sadad (AS) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024
  • Achmad Iskandar (AI) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024
  • Bagus Wahyudiono (BGS) – Staf Anwar Sadad

Pemberi Suap (17 Orang):

  • Mahfud (MHD) – Anggota DPRD Jatim 2019–2024Fauzan Adima (FA) – Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024
  • Jon Junaidi (JJ) – Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024
  • Ahmad Heriyadi (AH) – Swasta (Sampang)
  • Ahmad Affandy (AA) – Swasta (Sampang)
  • Abdul Motollib (AM) – Swasta (Sampang)
  • Moch. Mahrus (MM) – Swasta (Probolinggo) / Anggota DPRD Jatim 2024–2029
  • A. Royan (AR) – Swasta (Tulungagung)
  • Wawan Kristiawan (WK) – Swasta (Tulungagung)
  • Sukar (SUK) – Mantan Kepala Desa (Tulungagung)
  • Ra Wahid Ruslan (RWR) – Swasta (Bangkalan)
  • Mashudi (MS) – Swasta (Bangkalan)
  • M. Fathullah (MF) – Swasta (Pasuruan)
  • Achmad Yahya (AY) – Swasta (Pasuruan)
  • Ahmad Jailani (AJ) – Swasta (Sumenep)
  • Hasanuddin (HAS) – Swasta (Gresik) / Anggota DPRD Jatim 2024–2029
  • Jodi Pradana Putra (JPP) – Swasta (Blitar)

Hingga akhir Juli 2026, KPK telah menahan delapan dari total 20 tersangka. Empat tersangka yang ditahan terkait klaster almarhum Kusnadi adalah Wawan Kristiawan, Sukar, Hasanuddin, dan Jodi Pradana Putra. Sementara empat tersangka lainnya—Achmad Yahya, M. Fathullah, Ra Wahid Ruslan, dan Moch. Mahrus—ditahan terkait klaster suap Anwar Sadad dan Bagus Wahyudiono.

 

×
Zoomed
TERKINI

KPK memanggil anak anggota DPR Anwar Sadad sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Simak daftar len...

news | 15:21 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa perluasan perjanjian perdagangan internasional dengan Amerika Serikat ...

news | 13:53 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak penguatan keselamatan transportasi laut menyusul rentetan kecelakaan kapal di awal 2...

news | 13:15 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto membantah tegas isu hoaks terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut akan mematik...

news | 12:18 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya setelah dip...

news | 09:23 WIB