Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya di Jakarta Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya setelah dipastikan korban pergi ke luar negeri bersama keluarga dan tidak ada unsur pidana.

Elara | MataMata.com
Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:23 WIB
Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya di Jakarta Pusat

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya di Jakarta Pusat

matamata.com - Polres Metro Jakarta Pusat resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan terhadap atlet golf Jesslyn Wijaya. Keputusan ini diambil setelah penyidik menyimpulkan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan, penyidik kini tengah menjadwalkan gelar perkara untuk meresmikan penghentian penyelidikan kasus ini.

"Iya dihentikan. Kami sedang menjadwalkan gelar perkara untuk penghentian penyelidikan," ujar Roby saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Roby menegaskan, berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan, peristiwa yang sebelumnya dilaporkan sebagai penculikan terbukti bukan merupakan tindak pidana.

Penyidik telah meminta keterangan dari seluruh pihak terkait, termasuk korban dan pihak pelapor. Dengan rampungnya pemeriksaan serta ketiadaan unsur pidana, Roby memastikan penanganan perkara tersebut telah selesai.

"Semuanya sudah dimintai keterangan. Selesai," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan dugaan penculikan terhadap Jesslyn dari seorang rekan korban berinisial NA. Dalam laporan tersebut, Jesslyn disebut dibawa paksa oleh sejumlah orang dari sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada 13 Juli 2026.

Namun, dalam proses penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan fakta bahwa Jesslyn meninggalkan Indonesia pada 14 Juli 2026 bersama ibu dan bibinya menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Bangkok.

Temuan tersebut, dipadukan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi, menjadi dasar bagi kepolisian untuk menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut murni bukan tindakan pidana penculikan. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

KPK memanggil anak anggota DPR Anwar Sadad sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Simak daftar len...

news | 15:21 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa perluasan perjanjian perdagangan internasional dengan Amerika Serikat ...

news | 13:53 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak penguatan keselamatan transportasi laut menyusul rentetan kecelakaan kapal di awal 2...

news | 13:15 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto membantah tegas isu hoaks terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut akan mematik...

news | 12:18 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya setelah dip...

news | 09:23 WIB