Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Perketat Keselamatan Transportasi Laut
matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak penguatan sistem keamanan dan keselamatan transportasi laut nasional. Desakan ini disampaikan menyusul rentetan kecelakaan kapal yang terjadi sepanjang paruh pertama tahun 2026.
Puan menegaskan, keberhasilan sektor transportasi laut tidak boleh hanya diukur dari kelancaran arus logistik dan mobilitas penumpang, melainkan dari jaminan perlindungan keselamatan masyarakat.
"Ini menjadi pekerjaan rumah buat kita bersama. Banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia," ujar Puan melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/8).
Ia menyoroti dua insiden menonjol belakangan ini, yakni kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 2 Agustus 2026 yang menewaskan lima penumpang, serta tenggelamnya Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 15 Juli 2026.
Dalam insiden KLM Nurul Salsa, sebanyak 58 penumpang ditemukan selamat, empat orang meninggal dunia, dan 14 lainnya masih dalam pencarian. Sementara itu, untuk insiden KM Mutiara Sentosa II, tim SAR gabungan hingga kini masih melakukan pencarian terhadap korban hilang.
Pihaknya menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban sekaligus menyoroti dugaan ketidaksesuaian manifes penumpang yang kerap menjadi celah dalam insiden pelayaran. Menurut Puan, masalah manifes ini harus dievaluasi secara mendalam oleh otoritas terkait.
Lebih lanjut, Puan mengingatkan bahwa keselamatan pelayaran merupakan agenda nasional yang berkaitan langsung dengan perlindungan hak dasar masyarakat. Terlebih, bagi warga di wilayah kepulauan, transportasi laut adalah urat nadi untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan roda perekonomian.
"Negara tidak boleh membiarkan masyarakat terus dihantui kekhawatiran setiap kali menggunakan transportasi laut. Pelayanan yang layak, aman, dan nyaman merupakan hak setiap warga negara," tegasnya.
Karena itu, Puan meminta pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional yang disertai evaluasi berkala. Ia menilai, regulator, operator pelabuhan, dan perusahaan pelayaran harus memiliki tolok ukur kinerja yang jelas dalam hal pencegahan kecelakaan dan percepatan penanganan darurat.
"Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas. Dengan demikian, setiap lembaga, kementerian, operator, dan regulator memiliki tanggung jawab terukur untuk melindungi keselamatan masyarakat," pungkas Puan. (Antara)