DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Legislatif, Ini Alasannya

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menegaskan RUU Pemilu tetap menjadi inisiatif DPR demi efisiensi tahapan Pemilu 2029 yang dimulai awal 2027.

Elara | MataMata.com
Senin, 11 Mei 2026 | 10:00 WIB
DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Legislatif, Ini Alasannya

DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Legislatif, Ini Alasannya

matamata.com - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan tidak perlu ada perubahan pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dari DPR ke Pemerintah. Menurutnya, saat ini proses penyusunan regulasi tersebut sudah berjalan di internal legislatif.

Khozin menjelaskan bahwa RUU Pemilu yang merupakan inisiatif DPR telah ditindaklanjuti oleh Komisi II melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pihaknya telah menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi hingga lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang fokus pada isu kepemiluan.

"RUU Pemilu telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas dan menjadi inisiatif DPR," ujar Khozin di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa DPR telah menugaskan Badan Keahlian Dewan (BKD) untuk melakukan perancangan, sinkronisasi, hingga simulasi terkait isu-isu krusial. Hal ini dilakukan agar draf yang dihasilkan matang sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama.

Meski secara konstitusional RUU dapat diusulkan oleh DPR maupun Presiden, Khozin menilai proses yang tengah berjalan saat ini sudah ideal untuk dilanjutkan. Apalagi, mengingat garis waktu penyelenggaraan pemilu yang ketat.

"Tahapan pemilu harus dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, atau sekitar awal tahun 2027. Maka, pembahasan RUU ini harus segera dilakukan DPR dan Pemerintah untuk menyiapkan Pemilu 2029 secara maksimal," tuturnya.

Khozin menambahkan, percepatan pembahasan ini juga bertujuan untuk menjaga kredibilitas regulasi. "Langkah ini juga dilakukan guna menjauhkan stigma conflict of interest (konflik kepentingan)," pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut ulama sebagai lentera dan kompas bangsa saat menghadiri Ngaji Kebangsaan ber...

news | 13:12 WIB

Perum Bulog menjamin pasokan Minyakita seharga Rp15.700 per liter tetap aman dan diprioritaskan untuk pasar-pasar SP2KP....

news | 13:08 WIB

Film "People Pleaser" yang dibintangi Mawar De Jongh siap tayang 19 November 2026. Angkat cerita humor dan haru tentang ...

news | 10:15 WIB

Pelatih Singapura Gavin Lee mengakui keunggulan Timnas Indonesia usai kalah 0-2 di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak evaluasi p...

news | 09:15 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman menegaskan tidak ada perbedaan pemain lokal dan diaspora usai laga melawan Singapu...

news | 08:15 WIB