Menko Muhaimin: Perlindungan Pekerja adalah Fondasi Ekonomi Berkelanjutan

Menko Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya jaminan sosial tenaga kerja untuk meningkatkan nilai ESG perusahaan dan menarik minat investor global.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (tengah) bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat memberikan penghargaan Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award kepada para pemenang di Jakarta, Jumat (8/5/2026). ANTARA/HO-Kemenko PM

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (tengah) bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat memberikan penghargaan Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award kepada para pemenang di Jakarta, Jumat (8/5/2026). ANTARA/HO-Kemenko PM

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa perlindungan pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen vital untuk menjaga keberlanjutan usaha di masa depan.

Hal tersebut disampaikan Menko Muhaimin dalam acara Penganugerahan Paritrana Award 2025 di Jakarta, Jumat (8/5). Menurutnya, jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka menengah dan panjang dalam ekosistem pemberdayaan masyarakat.

"Melindungi pekerja kita hari ini artinya melindungi keberlanjutan usaha di masa depan," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.

Lebih lanjut, Muhaimin menjelaskan bahwa perlindungan pekerja kini menjadi sorotan utama dalam dunia investasi global. Saat ini, para investor mulai menjadikan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai parameter utama dalam mengambil keputusan investasi.

"Jaminan sosial tenaga kerja menjadi salah satu ciri perusahaan yang kredibel dan berkelanjutan karena memiliki nilai ESG yang tinggi. Semakin baik perusahaan melindungi pekerjanya, semakin baik pula citra perusahaan di mata investor," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, memberikan apresiasi kepada para penerima penghargaan. Ia menekankan bahwa perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, hingga pemerintah desa.

"Perlindungan bagi pekerja rentan tidak dapat dilakukan secara parsial. Ini membutuhkan gerakan bersama dari seluruh pemangku kepentingan," tegas Saiful.

Ia berharap Paritrana Award tidak hanya berhenti sebagai seremoni apresiasi, tetapi menjadi katalisator yang mendorong kompetisi positif dan inovasi perlindungan pekerja di seluruh Indonesia. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto mendorong perundingan damai Kamboja-Thailand dalam KTT ke-48 ASEAN di Filipina demi menjaga st...

news | 07:15 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) memproyeksikan 6 juta liter minyak jelantah dari Program Makan Bergizi Gratis setiap bulan unt...

news | 15:30 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendampingi Presiden Prabowo di KTT BIMP-EAGA untuk mendorong interkoneksi listrik lintas ...

news | 15:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau fasilitas modern di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Lampung Timur untuk mendor...

news | 14:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto mendorong negara-negara anggota ASEAN menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai zona perdamaian...

news | 14:29 WIB

Menteri Investasi Rosan Roeslani menyebut ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% pada Kuartal I 2026 dengan realisasi investasi ...

news | 14:10 WIB

Pertamina resmi menyetop distribusi Biosolar di SPBU Teuku Umar Denpasar selama 30 hari akibat praktik curang penggunaan...

news | 10:56 WIB

Diaspora Indonesia di Filipina sampaikan rasa bangga dan apresiasi atas keramahan Presiden Prabowo Subianto saat menghad...

news | 10:51 WIB

Mensos Gus Ipul dan Wamensos Agus Jabo datangi KPK untuk konsultasi pengadaan barang dan jasa 2026. Fokus utama: menjaga...

news | 10:46 WIB

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mendukung usulan Bawaslu untuk mem-blacklist pelaku politik uang dari kepesertaa...

news | 09:45 WIB