Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jabar Tunggak BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban program BPJS Ketenagakerjaan.

Elara | MataMata.com
Senin, 15 September 2025 | 11:15 WIB
Pemanggilan 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Minggu (14/9/2025). ANTARA/HO-Kemnaker RI

Pemanggilan 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Minggu (14/9/2025). ANTARA/HO-Kemnaker RI

Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban program BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi Umar, menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 95 perusahaan pada Maret 2025.

“Dari hasil pengawasan ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti tidak mendaftarkan pekerja, melaporkan upah lebih rendah dari yang sebenarnya, hingga menunggak iuran,” kata Rinaldi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia menuturkan, klarifikasi kepada 41 perusahaan dilakukan pada 25–29 Agustus 2025. Sebelumnya, perusahaan-perusahaan tersebut sudah menerima nota peringatan, namun sebagian belum patuh sehingga kembali dipanggil untuk dimintai komitmennya.

“Meski ada beberapa perusahaan yang telah menindaklanjuti nota peringatan dengan membayar tunggakan sebesar Rp25 miliar, jumlah itu masih jauh dari kewajiban yang seharusnya dipenuhi. Karena itu, kami mendorong agar perusahaan serius menjalankan kewajiban sesuai ketentuan,” ujarnya.

Rinaldi menambahkan, pengawasan akan terus diperkuat di daerah. Menurut dia, langkah ini bukan hanya penindakan, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran perusahaan bahwa kepatuhan terhadap jaminan sosial merupakan bentuk tanggung jawab kepada pekerja.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengapresiasi langkah Kemnaker. Ia menegaskan bahwa penegakan kepatuhan tidak bisa dilakukan BPJS sendiri, melainkan melalui kolaborasi, salah satunya lewat program Pengawasan Terpadu (Waspadu).

“Hingga Agustus 2025, Waspadu telah dilakukan bersama Kemnaker terhadap 166 perusahaan di delapan provinsi, termasuk Jawa Barat. Tujuannya sederhana, yakni memastikan hak pekerja benar-benar terlindungi,” kata Pramudya.

Ia menegaskan, perlindungan juga berlaku bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). “Setiap pekerja berhak atas perlindungan sosial, tanpa terkecuali,” ujarnya. (Antara)

Baca Juga: Istana Anggap Wajar Penayangan Pesan Presiden Prabowo di Bioskop

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan, Yoseph...

news | 12:27 WIB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai penayangan pesan pemerintah di ruang publik, termasuk bioskop, merupakan...

news | 09:15 WIB

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Ha...

news | 08:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan surat ucapan terima kasih kepada lima menteri Kabinet Merah Putih yang terkena p...

news | 07:00 WIB

Awan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan ...

news | 11:46 WIB

Panglima Kodam (Pangdam) XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan tidak ada toleransi bagi prajurit TN...

news | 10:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) mendorong n...

news | 09:30 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tanggul beton yang berdiri di perairan Cilincing, Jakarta Utar...

news | 08:15 WIB

Presenter Uya Kuya atau Surya Utama bersama artis Sherina Munaf akhirnya menyepakati penyelesaian polemik kepemilikan se...

news | 07:15 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun studio film di kawasan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Se...

news | 20:56 WIB