Kemnaker: Hati-hati Penipuan, Belum Ada Program BSU untuk Tahun 2026

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.

Elara | MataMata.com
Rabu, 07 Januari 2026 | 16:15 WIB
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Faried Abdurrahman Nur Yuliono. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Faried Abdurrahman Nur Yuliono. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan resmi mengenai penyaluran BSU di tahun 2026.

Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul maraknya unggahan di media sosial dan pesan berantai yang mencatut nama Kemnaker.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU. Terutama yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” ujar Faried dalam keterangan resminya, Rabu (7/1/2026).

BSU Tidak Lewat Pendaftaran Mandiri Faried menekankan bahwa skema BSU selama ini tidak pernah menggunakan metode pendaftaran mandiri oleh calon penerima.

Oleh karena itu, segala bentuk permintaan data pribadi melalui tautan mencurigakan dipastikan adalah hoaks.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi yang akurat.

“Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Capaian Tahun Lalu Sebagai catatan, pemerintah terakhir kali menyalurkan BSU pada tahun 2025.

Baca Juga: KPK Segera Umumkan Status Pencekalan Terbaru Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Saat itu, bantuan diberikan kepada 16.048.472 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Faried kembali menegaskan bahwa jika di masa depan terdapat kebijakan baru mengenai subsidi upah, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka dan transparan kepada publik.

“Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi. Kami mengajak masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kembali,” tutup Faried. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenhut optimalkan ratusan batang kayu hanyutan banjir di Aceh dan Sumut untuk bangun huntara warga. Simak detail peman...

news | 12:00 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan guru, tenaga TU, hingga petugas kebersihan sekolah wajib dapat Makan Bergizi Gratis m...

news | 10:30 WIB

Presiden AS Donald Trump klaim kesepakatan minyak baru dengan Venezuela. Hasil penjualan minyak disebut akan digunakan h...

news | 09:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto targetkan Kejaksaan Agung sita tambahan 4-5 juta hektare lahan sawit ilegal di 2026 demi selam...

news | 08:15 WIB

Mentan Amran Sulaiman ungkap swasembada beras Indonesia di era Presiden Prabowo sukses tekan harga beras global hingga 4...

news | 07:00 WIB

Maskapai nasional Garuda Indonesia menyiapkan 15 armada pesawat berbadan lebar (wide-body) untuk melayani musim haji 202...

news | 17:00 WIB

Presiden sementara Venezuela, Delcy Rodriguez, resmi mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari....

news | 15:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh dan pelaku sektor pertanian dalam ag...

news | 14:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memberikan informasi terbaru terkait perpanjangan masa pencega...

news | 13:00 WIB

Presiden Prabowo umumkan Indonesia berhasil swasembada beras sepanjang 2025 dan berhenti impor. Simak detail pencapaian ...

news | 11:15 WIB