Tak Hanya Sertifikat Magang, Menaker Pastikan Peserta Dapat Sertifikat Keahlian dan Kenaikan Uang Saku

Menaker Yassierli ajak mitra Magang Nasional fasilitasi uji kompetensi BNSP. Simak info kenaikan uang saku magang 2026 yang mengacu pada upah minimum terbaru.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:39 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah mitra Magang Nasional untuk memfasilitasi peserta dalam mengikuti uji kompetensi. Langkah ini bertujuan agar para peserta memiliki bukti keahlian formal yang diakui secara nasional saat memasuki dunia kerja.

Menaker berharap peserta magang tidak hanya pulang membawa pengalaman, tetapi juga dua dokumen penting sebagai modal melamar kerja.

"Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti, yaitu sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)," ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Pentingnya Sertifikasi dan Monitoring Ketat Menurut Yassierli, sertifikat kompetensi merupakan pengakuan formal atas kemampuan teknis yang dipelajari selama magang. Dengan sertifikat tersebut, daya saing peserta di pasar kerja akan meningkat signifikan sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Untuk menjamin kualitas program, Kemnaker menerapkan sistem monitoring dan evaluasi (monev) yang ketat. Peserta diwajibkan mengisi logbook melalui sistem monitoring digital, sementara para mentor di lokasi magang terus dikonsolidasikan secara rutin.

"Kuncinya ada dua: mentor kami koordinasikan rutin dan peserta wajib mengisi logbook. Hal ini dilakukan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran," tambahnya.

Uang Saku Magang 2026 Naik Kabar gembira bagi peserta, Menaker menegaskan bahwa pembayaran uang saku magang kini mengacu pada hasil verifikasi logbook. Selain itu, besaran uang saku per Februari 2026 telah disesuaikan dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi (UMK/UMP) tahun 2026.

"Uang saku peserta Magang Nasional sudah mengacu pada kebijakan kenaikan upah minimum 2026, sehingga per Februari ini naik. Saya titip, manfaatkan uang tersebut sebaik mungkin untuk hal-hal positif," pungkas Yassierli. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Konferensi Tinjauan ke-11 Perjanjian Nuklir NPT berakhir tanpa kesepakatan. Sekjen PBB Antonio Guterres ungkap kekecewaa...

news | 13:57 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan di tengah konflik geopolitik global s...

news | 13:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta Kabinet Merah Putih menghentikan pembangunan kantor mewah dan mengalihkan...

news | 13:51 WIB

China kritik keras rencana Jepang menaikkan anggaran pertahanan hingga 5 persen PDB dan menolak pengerahan sistem rudal ...

news | 13:47 WIB

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung panen raya udang di BUBK Kebumen dengan Maung Garuda. Proyek strategis ini s...

news | 11:45 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memperkuat literasi digital dan mengaudit pemblokiran situs judi online s...

news | 13:27 WIB

Kementerian ESDM mencatat PNBP sektor minerba tembus Rp56 triliun per 15 Mei 2026 berkat hilirisasi proyek smelter Freep...

news | 13:24 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons langsung demonstrasi JMI terkait dugaan penyimpangan pengadaan Program Makan Bergizi...

news | 13:18 WIB

Komisi I DPR RI mengapresiasi langkah cepat Kemlu RI dan pemerintah Turki dalam membebaskan 9 WNI relawan kemanusiaan Ga...

news | 12:00 WIB

Kementerian HAM menyiapkan program beasiswa peliputan dan penguatan perlindungan bagi jurnalis sepanjang 2026 demi mengi...

news | 11:32 WIB