Tak Hanya Sertifikat Magang, Menaker Pastikan Peserta Dapat Sertifikat Keahlian dan Kenaikan Uang Saku

Menaker Yassierli ajak mitra Magang Nasional fasilitasi uji kompetensi BNSP. Simak info kenaikan uang saku magang 2026 yang mengacu pada upah minimum terbaru.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:39 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah mitra Magang Nasional untuk memfasilitasi peserta dalam mengikuti uji kompetensi. Langkah ini bertujuan agar para peserta memiliki bukti keahlian formal yang diakui secara nasional saat memasuki dunia kerja.

Menaker berharap peserta magang tidak hanya pulang membawa pengalaman, tetapi juga dua dokumen penting sebagai modal melamar kerja.

"Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti, yaitu sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)," ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Pentingnya Sertifikasi dan Monitoring Ketat Menurut Yassierli, sertifikat kompetensi merupakan pengakuan formal atas kemampuan teknis yang dipelajari selama magang. Dengan sertifikat tersebut, daya saing peserta di pasar kerja akan meningkat signifikan sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Untuk menjamin kualitas program, Kemnaker menerapkan sistem monitoring dan evaluasi (monev) yang ketat. Peserta diwajibkan mengisi logbook melalui sistem monitoring digital, sementara para mentor di lokasi magang terus dikonsolidasikan secara rutin.

"Kuncinya ada dua: mentor kami koordinasikan rutin dan peserta wajib mengisi logbook. Hal ini dilakukan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran," tambahnya.

Uang Saku Magang 2026 Naik Kabar gembira bagi peserta, Menaker menegaskan bahwa pembayaran uang saku magang kini mengacu pada hasil verifikasi logbook. Selain itu, besaran uang saku per Februari 2026 telah disesuaikan dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi (UMK/UMP) tahun 2026.

"Uang saku peserta Magang Nasional sudah mengacu pada kebijakan kenaikan upah minimum 2026, sehingga per Februari ini naik. Saya titip, manfaatkan uang tersebut sebaik mungkin untuk hal-hal positif," pungkas Yassierli. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenhaj pastikan penanganan medis jamaah umrah yang sakit di negara transit. Simak kronologi evakuasi jamaah dari Oman ...

news | 12:29 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendukung penuh Hari Wayang Dunia 2026 di Yogyakarta. Simak rencana pelestarian wayang lang...

news | 12:12 WIB

Anggota DPR RI Irma Suryani tegaskan THR swasta wajib cair dua minggu sebelum Lebaran. Simak aturan sanksi dan instruksi...

news | 11:15 WIB

DPR RI mengapresiasi kesepakatan penghapusan bea masuk 1.819 produk Indonesia ke Amerika Serikat. Simak daftar produk ya...

news | 07:15 WIB

Manajemen Bandara Lombok buka suara soal video viral troli jadi mainan. Simak imbauan resmi terkait penggunaan fasilitas...

news | 15:15 WIB

Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar melantik Dirut baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan period...

news | 14:15 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi prediksi 144 juta orang mudik Lebaran 2026. Simak aturan ganjil-genap, jadwal penutupan pelabuha...

news | 13:00 WIB

Presiden Prabowo dan Donald Trump sepakati perdagangan timbal balik di Washington DC. Kesepakatan ini disebut sebagai aw...

news | 12:15 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan di Kantor Wapres Kebon Sirih untuk bantu warga yang kesulitan ba...

news | 11:15 WIB

Menhut Raja Juli Antoni ungkap Presiden Prabowo setujui penambahan 70 ribu Polisi Kehutanan (Polhut) untuk amankan 125 j...

news | 10:30 WIB