Tak Hanya Sertifikat Magang, Menaker Pastikan Peserta Dapat Sertifikat Keahlian dan Kenaikan Uang Saku

Menaker Yassierli ajak mitra Magang Nasional fasilitasi uji kompetensi BNSP. Simak info kenaikan uang saku magang 2026 yang mengacu pada upah minimum terbaru.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:39 WIB
Tak Hanya Sertifikat Magang, Menaker Pastikan Peserta Dapat Sertifikat Keahlian dan Kenaikan Uang Saku

Tak Hanya Sertifikat Magang, Menaker Pastikan Peserta Dapat Sertifikat Keahlian dan Kenaikan Uang Saku

matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah mitra Magang Nasional untuk memfasilitasi peserta dalam mengikuti uji kompetensi. Langkah ini bertujuan agar para peserta memiliki bukti keahlian formal yang diakui secara nasional saat memasuki dunia kerja.

Menaker berharap peserta magang tidak hanya pulang membawa pengalaman, tetapi juga dua dokumen penting sebagai modal melamar kerja.

"Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti, yaitu sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)," ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Pentingnya Sertifikasi dan Monitoring Ketat Menurut Yassierli, sertifikat kompetensi merupakan pengakuan formal atas kemampuan teknis yang dipelajari selama magang. Dengan sertifikat tersebut, daya saing peserta di pasar kerja akan meningkat signifikan sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Untuk menjamin kualitas program, Kemnaker menerapkan sistem monitoring dan evaluasi (monev) yang ketat. Peserta diwajibkan mengisi logbook melalui sistem monitoring digital, sementara para mentor di lokasi magang terus dikonsolidasikan secara rutin.

"Kuncinya ada dua: mentor kami koordinasikan rutin dan peserta wajib mengisi logbook. Hal ini dilakukan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran," tambahnya.

Uang Saku Magang 2026 Naik Kabar gembira bagi peserta, Menaker menegaskan bahwa pembayaran uang saku magang kini mengacu pada hasil verifikasi logbook. Selain itu, besaran uang saku per Februari 2026 telah disesuaikan dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi (UMK/UMP) tahun 2026.

"Uang saku peserta Magang Nasional sudah mengacu pada kebijakan kenaikan upah minimum 2026, sehingga per Februari ini naik. Saya titip, manfaatkan uang tersebut sebaik mungkin untuk hal-hal positif," pungkas Yassierli. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementan menyalurkan 3,6 juta bibit kakao untuk lahan 3.000 hektare di Nabire, Papua Tengah. Langkah ini dilakukan guna ...

news | 14:57 WIB

Hakim PN Jaksel mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Roy Suryo. Hakim menyatakan penangkapan, penahanan, dan pengge...

news | 14:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan PM India Narendra Modi sepakat memperkuat suara Global South serta mendorong diplomasi dam...

news | 14:39 WIB

Presiden Prabowo Subianto menggelar diplomasi maraton di Jakarta. Usai bertemu PM Singapura dan PM India, Prabowo jamu T...

news | 12:46 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera bahas usulan DTKJ terkait penyesuaian tarif Transjakarta dan skema tiket langg...

news | 12:42 WIB