Kemnaker: Hunian Layak Dekat Tempat Kerja Kunci Sejahtera Pekerja

Kemnaker dorong penyediaan hunian murah dekat tempat kerja guna tekan biaya hidup pekerja hingga 20 persen melalui Program 3 Juta Rumah dan FLPP.

Elara | MataMata.com
Rabu, 28 Januari 2026 | 09:30 WIB
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Indra membuka Dialog Bersama Pekerja/Buruh tentang Implementasi Kepemilikan Rumah Susun Bersubsidi di Kawasan Industri Lippo Cikarang, Bekasi, Selasa (27/1/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Indra membuka Dialog Bersama Pekerja/Buruh tentang Implementasi Kepemilikan Rumah Susun Bersubsidi di Kawasan Industri Lippo Cikarang, Bekasi, Selasa (27/1/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya ketersediaan hunian layak dan terjangkau yang berlokasi dekat dengan tempat kerja. Langkah ini dinilai strategis untuk menekan beban pengeluaran sekaligus meningkatkan kualitas hidup para pekerja.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, menyatakan bahwa kepemilikan rumah merupakan salah satu parameter kesejahteraan utama bagi pekerja selain upah yang layak.

"Hunian bukan sekadar tempat tinggal, melainkan bagian integral dari kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Memiliki rumah sendiri adalah cita-cita besar setiap pekerja," ujar Indra dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Indra mengungkapkan, saat ini banyak pekerja yang masih kesulitan mengakses hunian sesuai kemampuan finansial mereka, terutama di wilayah yang dekat dengan kawasan industri. Dampaknya, biaya hidup membengkak karena pengeluaran ekstra untuk tempat tinggal dan mobilitas.

"Banyak pekerja yang harus mengalokasikan sekitar 20 persen upahnya hanya untuk sewa atau kontrak rumah. Ini tantangan nyata yang harus dijawab dengan kebijakan tepat sasaran," tambahnya.

Selain masalah biaya sewa, jarak hunian yang jauh dari lokasi kerja turut memicu tingginya biaya transportasi dan terkurasnya waktu di perjalanan. Sebagai solusi, pemerintah mendorong pengembangan hunian bersubsidi, termasuk apartemen, langsung di dalam atau dekat kawasan industri.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui Program 3 Juta Rumah yang menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk buruh.

“Pemerintah ingin memastikan pekerja memiliki akses hunian terjangkau dan dekat tempat kerja. Kami terus berdialog untuk mewujudkan penyediaan apartemen bersubsidi di kawasan-kawasan industri,” jelas Indra.

Untuk mendukung keterjangkauan tersebut, pemerintah juga telah menyiapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini menawarkan bunga rendah dan cicilan ringan agar beban finansial bulanan pekerja tetap terjaga. (Antara)

Baca Juga: Gojek Pastikan Pemberian BHR 2026 bagi Mitra Pengemudi, Skema Sedang Digodok

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meminta pemudik hubungi Hotline 110 jika ada gangguan keamanan. Polri juga gunakan S...

news | 14:52 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa s...

news | 14:49 WIB

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia menegaskan posisi Saudi yang memilih jalur diplomasi dalam konflik Timur Tengah dan men...

news | 12:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi keras kepada para pengusaha batu bara dan minyak sawit mentah (Crude Palm...

news | 07:00 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan kondisi ketahanan pangan nasional yang menguat signifikan kepa...

news | 06:45 WIB

Ahli forensik Rismon Sianipar mengakui keaslian ijazah Jokowi dan Gibran setelah penelitian 3 bulan. Ia mengajak Roy Sur...

news | 16:38 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerima kunjungan Director of Public Policy Meta untuk Asia Te...

news | 16:34 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan defisit APBN 2026 bisa tembus di atas 3 persen PDB akibat lonjakan harga miny...

news | 14:15 WIB

Momen hangat Wapres Gibran Rakabuming memeluk Rismon Sianipar di Istana usai permohonan maaf terkait isu ijazah Jokowi. ...

news | 13:15 WIB

KPK ungkap modus Gus Alex (Stafsus Menag) yang arahkan pejabat Kemenag longgarkan aturan haji T0. Kerugian negara mencap...

news | 12:00 WIB