Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2, Kuota 2.100 Peserta

Kemnaker buka pendaftaran Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 tahun 2026 untuk 2.100 peserta. Simak syarat, biaya PNBP, dan link pendaftarannya di sini.

Elara | MataMata.com
Senin, 06 April 2026 | 09:00 WIB
Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2, Kuota 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2, Kuota 2.100 Peserta

matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka kembali program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tahap (batch) kedua tahun 2026. Pada tahap ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 2.100 peserta dari seluruh Indonesia dengan masa pendaftaran mulai 6 hingga 12 April 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas kompetensi pekerja di bidang K3 yang kini semakin krusial di dunia industri.

"Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten. Tujuannya agar mereka mampu berkontribusi menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif," ujar Yassierli dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Yassierli menambahkan, keberadaan Ahli K3 saat ini bukan lagi sekadar pelengkap administratif perusahaan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga produktivitas dan kepatuhan terhadap regulasi di tengah risiko kecelakaan kerja yang dinamis.

Biaya dan Ketentuan PNBP Sama seperti tahap sebelumnya, Kemnaker menggratiskan biaya pembinaan dan pelatihan. Namun, peserta tetap diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Rincian biaya PNBP tersebut meliputi:

Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3: Rp150.000
Evaluasi SKP AK3: Rp120.000
Penerbitan SKP: Rp150.000

Syarat Pendaftaran Bagi masyarakat yang berminat, Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan administrasi, antara lain:

  • Pendidikan minimal lulusan Diploma 3 (D3).
  • Unggah dokumen asli (format PDF): Ijazah, KTP, Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti pembinaan (bermaterai), Curriculum Vitae (CV), dan Surat Keterangan Sehat.
  • Pasfoto terbaru berlatar belakang merah (format JPG).
  • Selain dokumen, peserta wajib menyiapkan perangkat pendukung seperti handphone untuk absensi serta laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan.

Jadwal dan Link Pendaftaran Proses pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan resmi: https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.

Baca Juga: Trump Ancam Serang Infrastruktur Vital Iran, Desak Pembukaan Selat Hormuz

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

PT BYD Motor Indonesia resmi mengubah nama merek Denza menjadi Danza per 1 Oktober 2026 akibat sengketa merek. BYD pasti...

news | 16:30 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan penghentian ekspor benih bening lobster (BBL) berlaku selamanya. Pemerintah...

news | 16:34 WIB

Arrmanatha Nasir resmi menerima jabatan Menlu RI dari Sugiono di Gedung Pancasila Kemlu. Sugiono kini mengemban amanat b...

news | 13:00 WIB

Kemenag kembangkan Kurikulum Cinta bernuansa ekoteologi untuk menanamkan kesadaran merawat lingkungan dan kasih sayang s...

news | 12:30 WIB

Komisi III DPR mendukung rotasi ratusan pejabat Polri oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, namun mengingatkan penting...

news | 12:18 WIB