Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2, Kuota 2.100 Peserta

Kemnaker buka pendaftaran Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 tahun 2026 untuk 2.100 peserta. Simak syarat, biaya PNBP, dan link pendaftarannya di sini.

Elara | MataMata.com
Senin, 06 April 2026 | 09:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka kembali program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tahap (batch) kedua tahun 2026. Pada tahap ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 2.100 peserta dari seluruh Indonesia dengan masa pendaftaran mulai 6 hingga 12 April 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas kompetensi pekerja di bidang K3 yang kini semakin krusial di dunia industri.

"Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten. Tujuannya agar mereka mampu berkontribusi menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif," ujar Yassierli dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Yassierli menambahkan, keberadaan Ahli K3 saat ini bukan lagi sekadar pelengkap administratif perusahaan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga produktivitas dan kepatuhan terhadap regulasi di tengah risiko kecelakaan kerja yang dinamis.

Biaya dan Ketentuan PNBP Sama seperti tahap sebelumnya, Kemnaker menggratiskan biaya pembinaan dan pelatihan. Namun, peserta tetap diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Rincian biaya PNBP tersebut meliputi:

Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3: Rp150.000
Evaluasi SKP AK3: Rp120.000
Penerbitan SKP: Rp150.000

Syarat Pendaftaran Bagi masyarakat yang berminat, Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan administrasi, antara lain:

  • Pendidikan minimal lulusan Diploma 3 (D3).
  • Unggah dokumen asli (format PDF): Ijazah, KTP, Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti pembinaan (bermaterai), Curriculum Vitae (CV), dan Surat Keterangan Sehat.
  • Pasfoto terbaru berlatar belakang merah (format JPG).
  • Selain dokumen, peserta wajib menyiapkan perangkat pendukung seperti handphone untuk absensi serta laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan.

Jadwal dan Link Pendaftaran Proses pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan resmi: https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.

Baca Juga: Trump Ancam Serang Infrastruktur Vital Iran, Desak Pembukaan Selat Hormuz

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden AS Donald Trump mengancam akan menyerang pembangkit listrik dan jembatan di Iran jika Selat Hormuz tidak dibuka...

news | 06:51 WIB

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB