Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi

Menaker Yassierli targetkan Magang Nasional 2026 menjangkau seluruh provinsi. Cek info pemerataan magang di luar Jawa dan penyesuaian uang saku sesuai UM 2026.

Elara | MataMata.com
Rabu, 25 Februari 2026 | 13:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan monitoring dan evaluasi pemagangan nasional di PT Ecogreen Oleochemicals, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan monitoring dan evaluasi pemagangan nasional di PT Ecogreen Oleochemicals, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan program Magang Nasional 2026 dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.

Langkah ini diambil guna memastikan kesempatan kerja bagi lulusan muda tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, tetapi tersebar merata sesuai potensi daerah masing-masing.

"Berdasarkan data MagangHub, saat ini penempatan magang memang masih menumpuk di Pulau Jawa. Kami ingin setiap provinsi memiliki porsi yang proporsional," ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2).

Untuk mencapai target tersebut, Kemnaker tengah memperkuat ekosistem magang di daerah dengan memetakan sektor unggulan dan kapasitas industri lokal.

Strategi ini bertujuan agar penempatan magang bersifat realistis dan berbasis kebutuhan pasar kerja setempat, bukan sekadar mengejar pemerataan angka.

Yassierli mendorong setiap daerah untuk meningkatkan jumlah mitra aktif serta menyiapkan mentor yang kompeten. Melalui platform MagangHub, pemerintah juga akan memberikan visibilitas lebih bagi perusahaan-perusahaan di luar Jawa agar lebih mudah ditemukan dan menarik bagi para calon peserta.

"Peserta tetap bebas memilih perusahaan tujuan. Ini menjadi tantangan bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen mereka, mulai dari rencana pembelajaran yang terstruktur hingga dukungan fasilitas yang memadai," tambahnya.

Terkait hak peserta, Menaker menegaskan bahwa pembayaran uang saku akan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi logbook kegiatan. Kabar baiknya, besaran uang saku pada periode Februari 2026 ini telah disesuaikan dengan standar Upah Minimum (kabupaten/kota/provinsi) tahun 2026 yang berlaku.

Dengan skema ini, diharapkan program Magang Nasional tidak hanya menjadi jembatan karier, tetapi juga motor penggerak kualitas SDM di seluruh pelosok negeri. (Antara)

Baca Juga: Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mentan Andi Amran Sulaiman dukung penuh pakan ayam probiotik inovasi IPB. Siap bawa ke Presiden Prabowo jika mampu pacu ...

news | 11:39 WIB

Waketum PAN Saleh Daulay mengajak Jusuf Kalla untuk berdialog langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana guna m...

news | 09:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo memutuskan ASN Kementerian PU tidak menerapkan WFH. Fokus pada penanganan bencana di Sumatera m...

news | 08:15 WIB

Ekonom Universitas Paramadina memprediksi ekonomi Indonesia 2026 tumbuh di atas proyeksi Bank Dunia (4,7%), meski sulit ...

news | 07:00 WIB

Untuk naskah berikutnya, tambahkan sedikit info mengenai kondisi fisik pemain atau apakah ada pemain yang absen karena a...

news | 06:00 WIB

Peneliti BRIN kembangkan teknologi DBD Plasma untuk produksi amonia (pupuk nitrogen) yang lebih ramah lingkungan, hemat ...

news | 14:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah investasi jangka panjang untuk mencetak ...

news | 13:27 WIB

KPK tegaskan pemeriksaan saksi dan layanan publik seperti LHKPN tetap berjalan normal meski kebijakan WFH nasional setia...

news | 13:23 WIB

Menag Nasaruddin Umar resmi menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN Kemenag mulai 10 April 2026 sebagai bagian da...

news | 13:00 WIB

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,88 miliar dari koruptor Tagop Soulisa dan Puput Tantriana ke Kementerian PU un...

news | 12:55 WIB