Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi

Menaker Yassierli targetkan Magang Nasional 2026 menjangkau seluruh provinsi. Cek info pemerataan magang di luar Jawa dan penyesuaian uang saku sesuai UM 2026.

Elara | MataMata.com
Rabu, 25 Februari 2026 | 13:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan monitoring dan evaluasi pemagangan nasional di PT Ecogreen Oleochemicals, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan monitoring dan evaluasi pemagangan nasional di PT Ecogreen Oleochemicals, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan program Magang Nasional 2026 dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.

Langkah ini diambil guna memastikan kesempatan kerja bagi lulusan muda tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, tetapi tersebar merata sesuai potensi daerah masing-masing.

"Berdasarkan data MagangHub, saat ini penempatan magang memang masih menumpuk di Pulau Jawa. Kami ingin setiap provinsi memiliki porsi yang proporsional," ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2).

Untuk mencapai target tersebut, Kemnaker tengah memperkuat ekosistem magang di daerah dengan memetakan sektor unggulan dan kapasitas industri lokal.

Strategi ini bertujuan agar penempatan magang bersifat realistis dan berbasis kebutuhan pasar kerja setempat, bukan sekadar mengejar pemerataan angka.

Yassierli mendorong setiap daerah untuk meningkatkan jumlah mitra aktif serta menyiapkan mentor yang kompeten. Melalui platform MagangHub, pemerintah juga akan memberikan visibilitas lebih bagi perusahaan-perusahaan di luar Jawa agar lebih mudah ditemukan dan menarik bagi para calon peserta.

"Peserta tetap bebas memilih perusahaan tujuan. Ini menjadi tantangan bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen mereka, mulai dari rencana pembelajaran yang terstruktur hingga dukungan fasilitas yang memadai," tambahnya.

Terkait hak peserta, Menaker menegaskan bahwa pembayaran uang saku akan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi logbook kegiatan. Kabar baiknya, besaran uang saku pada periode Februari 2026 ini telah disesuaikan dengan standar Upah Minimum (kabupaten/kota/provinsi) tahun 2026 yang berlaku.

Dengan skema ini, diharapkan program Magang Nasional tidak hanya menjadi jembatan karier, tetapi juga motor penggerak kualitas SDM di seluruh pelosok negeri. (Antara)

Baca Juga: Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menko AHY ingatkan risiko ekspansi data center terhadap pasokan air. Retno Marsudi ungkap pusat data butuh jutaan liter ...

news | 12:00 WIB

Momen hangat Presiden Prabowo Subianto menyapa diaspora dan mahasiswa Indonesia di Amman, Yordania. Disambut anak-anak b...

news | 11:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto tiba di Amman, Yordania, disambut Putra Mahkota Pangeran Hussein. Simak agenda pertemuan bilat...

news | 10:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sepakat dengan DPR untuk menunda impor 105.000 pikap India demi mendukung industri dalam neg...

news | 08:15 WIB

King Nassar bersiap gelar konser tunggal 2026. Mulai dari rutin jalan kaki, target turun berat badan 10 kg, hingga siapk...

news | 07:15 WIB

ICW mendesak KPK mengawasi 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Diduga ada potensi konflik kepentingan da...

news | 06:15 WIB

Ribuan warga Makassar memadati Masjid 99 Kubah untuk mengikuti program buka puasa bersama Raja Salman dari Kerajaan Arab...

news | 22:11 WIB

Mendes Yandri Susanto usulkan setop izin minimarket baru di desa. Simak alasan di balik kebijakan perlindungan Koperasi ...

news | 21:00 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi targetkan perbaikan jalan rusak jalur mudik rampung H-10 Lebaran 2026. Simak strategi pemerintah...

news | 20:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas membela kebijakan kuota haji sebagai upaya menjaga keselamatan jiwa. Sidang praperadila...

news | 13:13 WIB