Menaker: Perusahaan Wajib Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Belakang Pendidikan

Menaker Yassierli meminta perusahaan menyesuaikan tugas peserta magang nasional dengan latar belakang pendidikan, terutama bagi lulusan S1 agar kompetensi mereka terasah optimal.

Elara | MataMata.com
Kamis, 23 April 2026 | 09:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau pelaksanaan Magang Nasional 2025 di RS Bunda Thamrin Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026). ANTARA/HO-Kemnaker RI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau pelaksanaan Magang Nasional 2025 di RS Bunda Thamrin Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026). ANTARA/HO-Kemnaker RI

Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan agar perusahaan menyesuaikan penugasan peserta program magang nasional dengan latar belakang pendidikan mereka. Hal ini bertujuan agar proses pembelajaran berjalan efektif dan mampu meningkatkan kompetensi peserta secara optimal.

"Penyesuaian ini penting agar peserta magang mendapatkan pengalaman belajar yang relevan. Jangan sampai kompetensi yang mereka miliki tidak terasah karena tugas yang tidak sesuai," ujar Yassierli dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Yassierli menyoroti masih adanya temuan di lapangan di mana peserta magang lulusan sarjana (S1) justru diberikan tugas yang tidak mencerminkan tingkat pendidikannya. Menurutnya, lulusan S1 seharusnya mendapatkan tanggung jawab yang lebih strategis dan sesuai dengan kemampuan analisis mereka.

"Untuk lulusan S1, sebaiknya diberikan tugas yang lebih menggambarkan tingkat pendidikannya. Perusahaan perlu memperbaiki kondisi ini agar program magang tidak sekadar formalitas, tapi benar-benar menjadi sarana peningkatan kualitas SDM," tegasnya.

Selain menyentil perusahaan, Menaker juga mengingatkan 100 ribu peserta magang nasional untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan serius. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai bekal sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja yang kompetitif.

Sebagai informasi, program magang nasional saat ini tengah berjalan secara bertahap. Untuk Tahap I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Peserta yang menuntaskan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat resmi. Sementara itu, bagi peserta yang mengikuti program lebih dari 3 bulan namun kurang dari 6 bulan, akan tetap diberikan surat keterangan sebagai bukti pengalaman kerja.

"Sertifikat ini adalah aset bagi peserta untuk menunjukkan kesiapan kerja mereka secara lebih meyakinkan di mata industri," pungkas Yassierli. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menko Infrastruktur AHY menegaskan pengembangan jaringan kereta api nasional adalah solusi utama untuk menekan kendaraan...

news | 08:15 WIB

China dukung perpanjangan gencatan senjata AS-Iran, namun peringatkan situasi masih kritis akibat blokade laut di Selat ...

news | 07:00 WIB

Menko Infrastruktur AHY mengungkapkan rencana pemerintah membangun 2.772 km jalur kereta api di Kalimantan untuk memperk...

news | 06:00 WIB

Indonesia mendorong negara Asia Pasifik menjadi kompas pembangunan global dalam Sidang UNESCAP ke-82 di Bangkok. Simak p...

news | 15:15 WIB

Peneliti BRIN ungkap potensi besar ikan gabus sebagai superfood lokal. Kaya akan albumin untuk penyembuhan luka dan nutr...

news | 14:15 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka menjalani prosesi adat Mansorandak dalam kunjungan perdananya ke Raja Ampat. Simak momen h...

news | 13:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan strategis kepada Penasihat Khusus Pertahanan Jenderal (Purn) Dudung Abdurach...

news | 12:15 WIB

KPK beberkan alasan panggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang seret eks Menag Yaqut Ch...

news | 11:30 WIB

Sebanyak 391 jemaah haji Kloter 1 Embarkasi Jakarta resmi diberangkatkan via Bandara Soetta. Simak fasilitas Makkah Rout...

news | 10:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan aturan pajak kendaraan listrik terbaru (Permendagri 11/2026) tidak menambah beban k...

news | 09:30 WIB