Mentan Gandeng Satgas Pangan Periksa 300 Perusahaan Sawit yang Tak Naikkan Harga TBS

Mentan Andi Amran Sulaiman melaporkan 300 perusahaan kelapa sawit ke Satgas Pangan Polri karena sengaja menahan harga TBS petani di bawah ketetapan Pergub.

Elara | MataMata.com
Senin, 08 Juni 2026 | 12:45 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kedua kiri) dalam jumpa pers usai Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan dan Upaya Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit secara terbuka di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026). ANTARA/Harianto

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kedua kiri) dalam jumpa pers usai Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan dan Upaya Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit secara terbuka di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026). ANTARA/Harianto

Matamata.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Satgas Pangan Polri untuk memeriksa sekitar 300 perusahaan kelapa sawit. Langkah ini diambil karena ratusan perusahaan tersebut kedapatan belum menaikkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani sesuai dengan kondisi pasar.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa dari total 1.900 perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit, masih ada sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang menahan harga di bawah standar yang diharapkan.

"Hari ini masih ada kurang lebih 300 dari totalnya 1.900 perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit. Yang 300 ini kita akan periksa, kita akan cek kenapa dia tidak naikkan (harga TBS) seperti semula," ujar Mentan usai Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Amran menegaskan, surat laporan kepada aparat Satgas Pangan Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah dilayangkan hari ini untuk ditindaklanjuti. Meski demikian, pemerintah tidak akan langsung menjatuhkan sanksi melainkan fokus pada proses verifikasi terlebih dahulu.

"Ini langsung diperiksa. Enggak langsung disanksi, harus melalui pemeriksaan dulu. Surat hari ini kita berikan," tegas Amran.

Menurutnya, proses pemeriksaan secara objektif ini diperlukan untuk mengetahui alasan logis di balik belum adanya penyesuaian harga. Amran tidak menampik kemungkinan bahwa sebagian perusahaan sebenarnya sudah menaikkan harga, namun datanya belum masuk dalam laporan resmi Kementan.

Langkah tegas ini dilakukan pemerintah demi memastikan petani kelapa sawit memperoleh harga yang adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di daerah masing-masing.

"Kalau (ketetapannya) Rp3.200 per kg harusnya tetap Rp3.200 per kg. Ada yang Rp3.600 per kg, maka harus kembali ke Rp3.600 per kg berdasarkan wilayah. Tetapi harus mengikuti Pergub (Peraturan Gubernur). Harga yang dikeluarkan oleh gubernur," jelasnya.

Pemerintah berharap seluruh perusahaan sawit segera mematuhi kesepakatan bersama demi menjaga stabilitas industri dan kesejahteraan petani.

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Mentan Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono ini digelar secara terbuka di kantor Kementan. Agenda ini turut melibatkan asosiasi sawit, organisasi petani, eksportir, serta Satgas Pangan Polri. (Antara)

Baca Juga: Bahlil Tegaskan Skema Bagi Hasil Tambang Minerba Tidak Berubah

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi merespons tuntutan BEM SI Jateng terkait melemahnya nilai tukar rupiah hingga Rp18.000 per dolar...

news | 14:08 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan aturan skema bagi hasil sektor pertambangan minerba tidak akan berubah selamany...

news | 12:15 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan penanaman integritas sejak dini adalah kunci pencegahan korupsi PPDB, di...

news | 11:45 WIB

Nilai tukar rupiah hari ini melemah ke level Rp18.107 per dolar AS pada Senin pagi. Simak analisis pemicunya mulai dari ...

news | 10:30 WIB

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan eks Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba t...

news | 10:30 WIB

Komisi IX DPR RI mendukung penuh langkah Badan Gizi Nasional melakukan moratorium pembangunan dapur baru demi menjaga ku...

news | 08:30 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendesak regulasi tegas berupa denda bagi importir yang menimbun barang di pelabuhan guna me...

news | 16:11 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi usulan Menteri HAM Natalius Pigai soal kalangan sipil yang bisa mengisi jabatan nonop...

news | 13:19 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin program Makan Bergizi Gratis tidak akan menekan fiskal nasional. Defisit ...

news | 13:07 WIB

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB